Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Polres Tabanan Bangun Rumah Tahanan Senilai Rp2 Miliar
BERITABALI.COM, TABANAN.
Polres Tabanan saat ini tengah membangun rumah tahanan (Rutan) yang berlokasi di belakang Mako Polres Tabanan.
Rutan ini nantinya ditempati tahanan yang masih menjalani proses penyidikan. Tampak sejumlah pekerja melakukan pengerjaan pembangunan rumah tahanan yang nantinya digunakan untuk menampung tahanan dengan kapasitas ratusan orang.
Dari desain yang direncanakan di atas lahan seluas 22,5 x 9,6 meter tersebut akan dibangun tiga blok ruang tahanan yang dikhususkan untuk tahanan pria, wanita dan anak-anak. Termasuk juga dilengkapi ruang perkantoran/pengawasan dan gudang untuk menyimpan barang bukti.
Pembangunan rutan sudah dimulai sejak tanggal 5 Maret dan ditargetkan rampung bulan Agustus 2021 (180 hari).
Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S., Siregar mengatakan, sumber dana pembangunan rumah tahanan bersumber dari Dana Dipa Polres Tabanan Tahun 2020 sebesar Rp 70.752.343, dan dilanjutkan tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2.429.247.000.
Bahkan pembangunan Rutan ini diawasi oleh konsultan pengawas Biro Logistik Polda Bali termasuk Internal Polres Tabanan khususnya Subbag Sarpras, Kasi Was, Kasi Propam dan Kasat Tahti.
Pengawasan ini agar menghasilkan bangunan yang dapat menjadi wadah yang kokoh, kuat, fungsional dan mendukung operasional tugas Polres Tabanan.
"Pembangunan ini juga bentuk peningkatan pelayanan kami pada para tahanan yang masih jalani proses penyidikan serta meningkatkan keamanan tahanan," ujar Kapolres Tabanan.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 442 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan