Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polres Tabanan Imbau Pedagang Patuhi HET Migor Curah

Kamis, 26 Mei 2022, 19:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Polres Tabanan Imbau Pedagang Patuhi HET Migor Curah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kapolres Tabanan bersama jajarannya kembali melakukan pengecekan minyak goreng (migor) curah pada Kamis, (26/5). 

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyebutkan, pengecekan dilakukan di sub distributor Toko Kurnia dan Toko Cristal,  Kediri. 

"Masih dalam upaya mencegah ketimpangan. Demikian pula dengan harga migor agar sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," kata AKBP Ranefli.

Pengecekan dilakukan mulai Pukul 11.30 WITA hingga Pukul 13.00 WITA. Kapolres Tabanan juga ditemani Dandim 1619/Tabanan.

Dari hasil pengecekan, harga yang diberikan ada dua jenis, pada konsumen untuk konsumsi sendiri Rp 15.100 per kilogram. Konsumen untuk dijual kembali mendapatkan harga Rp 14.500 per kilogram. 

"Nihil ditemukan pelanggaran, serta harga jual oleh distributor minyak goreng curah masih di bawah harga eceran tertinggi, yakni Rp 15.500 perkilogram," ujar AKBP Ranefli.

Ia mengimbau kepada seluruh distributor dan pengecer agar tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

"Jangan ada yang memainkan harga eceran selain yang ditetapkan pemerintah, " ujarnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tab



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami