Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Polres Tabanan Imbau Pedagang Patuhi HET Migor Curah
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kapolres Tabanan bersama jajarannya kembali melakukan pengecekan minyak goreng (migor) curah pada Kamis, (26/5).
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyebutkan, pengecekan dilakukan di sub distributor Toko Kurnia dan Toko Cristal, Kediri.
"Masih dalam upaya mencegah ketimpangan. Demikian pula dengan harga migor agar sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," kata AKBP Ranefli.
Pengecekan dilakukan mulai Pukul 11.30 WITA hingga Pukul 13.00 WITA. Kapolres Tabanan juga ditemani Dandim 1619/Tabanan.
Dari hasil pengecekan, harga yang diberikan ada dua jenis, pada konsumen untuk konsumsi sendiri Rp 15.100 per kilogram. Konsumen untuk dijual kembali mendapatkan harga Rp 14.500 per kilogram.
"Nihil ditemukan pelanggaran, serta harga jual oleh distributor minyak goreng curah masih di bawah harga eceran tertinggi, yakni Rp 15.500 perkilogram," ujar AKBP Ranefli.
Ia mengimbau kepada seluruh distributor dan pengecer agar tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Jangan ada yang memainkan harga eceran selain yang ditetapkan pemerintah, " ujarnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1430 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1086 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 930 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 820 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik