Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Polres Tabanan Imbau Pedagang Patuhi HET Migor Curah
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kapolres Tabanan bersama jajarannya kembali melakukan pengecekan minyak goreng (migor) curah pada Kamis, (26/5).
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menyebutkan, pengecekan dilakukan di sub distributor Toko Kurnia dan Toko Cristal, Kediri.
"Masih dalam upaya mencegah ketimpangan. Demikian pula dengan harga migor agar sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," kata AKBP Ranefli.
Pengecekan dilakukan mulai Pukul 11.30 WITA hingga Pukul 13.00 WITA. Kapolres Tabanan juga ditemani Dandim 1619/Tabanan.
Dari hasil pengecekan, harga yang diberikan ada dua jenis, pada konsumen untuk konsumsi sendiri Rp 15.100 per kilogram. Konsumen untuk dijual kembali mendapatkan harga Rp 14.500 per kilogram.
"Nihil ditemukan pelanggaran, serta harga jual oleh distributor minyak goreng curah masih di bawah harga eceran tertinggi, yakni Rp 15.500 perkilogram," ujar AKBP Ranefli.
Ia mengimbau kepada seluruh distributor dan pengecer agar tetap mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Jangan ada yang memainkan harga eceran selain yang ditetapkan pemerintah, " ujarnya.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 4232 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3414 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2068 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan