Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Selasa, 3 November 2026
Polsek Gilimanuk Amankan Truk Angkut Daging Bebek dan Tuna Beku Ilegal
Jumat, 2 Agustus 2019,
10:58 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Pintu masuk Bali via Pelabuhan Gilimanuk kerap dijadikan aksi penyelundupan barang ilegal dari pulau Jawa, meski polisi sering menangkap aksi penyelundupan tersebut dengan berbagai modus.
[pilihan-redaksi]
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kamis (1/8) pagi kembali menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram daging beku ke Bali. Kapolsek Gilimanuk AKP Gusti Nyoman Sudarsana seijin Kapolres Jembrana mengatakan pengungkapan kasus itu berawal ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pos II pintu masuk Bali, kemudian melintas truk box cream putih DK 9331 BE yang dikemudikan Benyamin Pieter Johan (50) asal Surabaya tersebut, lalu petugas memeriksa muatan dan surat surat.
Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kamis (1/8) pagi kembali menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram daging beku ke Bali. Kapolsek Gilimanuk AKP Gusti Nyoman Sudarsana seijin Kapolres Jembrana mengatakan pengungkapan kasus itu berawal ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pos II pintu masuk Bali, kemudian melintas truk box cream putih DK 9331 BE yang dikemudikan Benyamin Pieter Johan (50) asal Surabaya tersebut, lalu petugas memeriksa muatan dan surat surat.
Nah, saat diperiksa truk ekspedisi dari Surabaya tujuan Denpasar ditemukan 8 box sterofoam berisi daging bebek beku dan daging tuna beku tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina.
"Itu telah melanggar pasal 31 jo pasal 6 huruf a dan c UU RI no 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan yaitu membawa atau mengangkut media pembawa hama dan penyakit hewan karantina dari suatu area ke area lainnya di wilayah RI tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari karantina asal," terang Kapolsek saat press release Kamis (01/08/2019) siang.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 6 sterofoam yang berisi bebek beku sekitar 300 kg dan 2 sterofoam yang berisi ikan tuna beku sekitar 100 kg. Satu lembar STNK atas nama perusahaan dan kerugian mencapai Rp.2,5 juta Setelah melakukan pemeriksaan kemudian barang bukti dan sopirnya dilimpah ke Balai Karantina Hewan Wilker Gilimanuk guna diproses sesuai UU Karantina. (bbn/jim/rob)
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 561 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 428 Kali
05
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 427 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026