Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Ronaldo Lewati Rekor Gol Messi Usai Bobol Gawang Al Fateh
BERITABALI.COM, DUNIA.
Cristiano Ronaldo kembali mencatatkan rekor spektakuler bersama Al Nassr usai membobol gawang Al Fateh saat kedua tim berduel pada pekan ke-20 Liga Pro Arab Saudi, Minggu (18/2) dini hari WIB. Rekor itu membuat Ronaldo melewati catatan Lionel Messi.
Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Al Awal Park tersebut Al Nassr menang 2-1 atas Al Fateh. Cristiano Ronaldo membuka keunggulan pada menit ke-17.
Kurang dari 15 menit Al Fateh menyamakan kedudukan jadi 1-1 berkat gol Salem Al Najdi. Otavio mencetak gol kemenangan Al Nassr pada menit ke-72.
Dengan tambahan satu gol ke gawang Al Fateh, Ronaldo resmi tercatat sebagai pemain yang menorehkan gol tanpa titik penalti, dikutip dari Marca.
Total CR7 mencetak 715 gol bersama klub maupun tim nasional tanpa tendangan penalti. Rekor itu membuat Ronaldo melewati catatan Lionel Messi yang mencetak 714 gol.
Persaingan antara Ronaldo vs Lionel Messi sepertinya belum akan berhenti. Karena itu sejumlah pihak terus mengaitkan setiap statistik dengan main-masing pemain.
Sebelumnya mantan striker Manchester United mencatatkan rekor selalu mencetak gol dalam23 tahun terakhir.
Nama Ronaldo juga terpampang sebagai pemain yang memiliki 1.000 caps bersama klub. Ronaldo jadi pemain ketujuh yang mencetak 1.000 penampilan di klub di bawah kiper Rogerio Ceni hingga kiper Peter Shilton.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 567 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 441 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 431 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan