Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Satpol PP Gianyar Tertibkan Pedagang dan Spanduk Liar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar melakukan penertiban terhadap pedagang di Jalan Bypass Prof IB. Mantra, Gianyar. Selain pedagang, petugas juga menyasar pelanggaran pemasangan spanduk liar di sepanjang jalan tersebut.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha mengatakan, petugas memergoki seorang pedagang tipat tahu yang menggunakan rombong di pinggir jalan Bypass Prof Mantra. Pedagang tersebut dinyatakan melanggar Perda No 15 tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Sehingga pedagang tipat tahu diberikan pembinaan agar tidak berjualan di sepadan jalan," ujarnya.
Ia menjelaskan, badan jalan bukan tempat berjualan karena menjadi ruang kendaraan bermanuver atau dalam situasi darurat. Keberadaan pedagang di badan jalan dapat membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
Selain menertibkan pedagang, Satpol PP Gianyar juga menertibkan sejumlah banner dan spanduk yang dipasang di tiang-tiang sepanjang jalan. Pemasangan tanpa izin dan di lokasi terlarang dinilai melanggar ketentuan daerah.
"Kami melakukan penertiban secara rutin terhadap pelanggaran Perda No. 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," ujar Watha.
Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan ketertiban, keindahan, dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Gianyar, khususnya di area strategis seperti Bypass Prof IB. Mantra yang menjadi jalur utama antar kabupaten.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 302 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 183 Kali
Ojol Rebutan Pelanggan di Pantai Suluban Pecatu, Polisi Turun Tangan
Dibaca: 100 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan