Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Satpol PP Jembrana Segel Bangunan di Sempadan Sungai Desa Batuagung
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tim Gabungan Satpol PP Jembrana bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadi Satu Pintu (PMPT) Jembrana melaksanakan penyegelan terhadap bangunan permanen yang berdiri di sempadan sungai gelar Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Senin (10/05/2021).
Penyegelan dilakukan dikarenakan bangunan melanggar tata ruang. Dimana seharusnya tidak diperbolehkan bangunan permanen berada di sempadan sungai. Hal ini sesuai Perda 3 tahun 2017 tentang bangunan dan gedung.
Dari keterangan pengurus bangunan kepada media, tersebut I Dewa Komang Sadnyana Putra yang merupakan warga Banjar Palunganbatu mengatakan, lahan dan bangunan ini merupakan milik kakaknya yang tinggal di Denpasar.
Sementara Kasat Pol PP I Made Leo Agus Jaya mengatakan, terkait dengan penyegelan bangunan yang berdiri di pinggir sungai wisata Gelar, pihaknya sebelumnya sudah memberikan surat peringatan dan pihak pengurus membuat pernyataan untuk tidak melanjutkan pengerjaan bangunan yang rencananya digunakan untuk warung kuliner.
“Kita terpaksa melakukan tindakan penyegelan terhadap bangunan tersebut karena pengurus tidak ada niat untuk menepati surat perjanjian yang dibuatnya saat pengecekan petugas sebelumnya,” tegas Leo Agus Jaya.
Bangunan permanen tersebut berdiri di pinggir sungai wisata gelar, secara aturan jelas sudah melanggar Perda nomor 3 Tahun 2017.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 572 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 445 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 435 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan