Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Segel SDN 1 Melinggih Payangan Dibuka
Beritabali.com, Payangan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Bupati Gianyar Cok Ace bersama Ketua DPRD Gianyar, Agus Mahayastra, serta anggota DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta beserta pemilik tanah, hari ini membuka segel di SDN 1 Melinggih, Payangan. Bukan hanya segel, Bupati juga mencabut pohon pisang yang ditanam di tengah halaman sekolah.
Bupati Gianyar Cok Ace bersama Ketua DPRD Gianyar, Agus Mahayastra, serta anggota DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Parta beserta pemilik tanah, hari ini membuka segel di SDN 1 Melinggih, Payangan. Bukan hanya segel, Bupati juga mencabut
pohon pisang yang ditanam di tengah halaman sekolah.
Sebelum membuka segel, mereka melakukan rembug di ruang Perebekel Melinggih Kelod, Payangan. Dan kebetulan,
pada saat rembug tersebut hadir, I Made Terem serta anaknya I Ketut Suasnawa sebagai pemilik tanah.
Dalam rembug yang tidak dihadiri I Ketut Garis ini menghabiskan waktu 2 jam. Rembug ini sempat
diwarnai ketegangan–ketegangan kecil. Pasalnya sang pemilik tanah menginginkan tanah penukar cepat di sertifikatkan, bilamana perlu dibuatkan perjanjian hitam putih soal kesepakatan pembuatan sertifikat.
Bukan itu, saja mereka juga menuntut tambahan tanah penukar 11 Are, karena I Ketut Garis telah mendapatkan tanah
tersebut.
Terkait persoalan ini, Bupati Cok Ace mengeluarkan 2 opsi diantaranya untuk persoalan sertifikat, pihaknya bakal
berusaha untuk menyelesaikannya.
Namun, untuk tahun ini harus dipahami oleh warga tanah penukar itu memang susah untuk disertifikatkan lantaran berbenturan dengan Perda No 2 tahun 1992, sertifikat tanah penukar hanya bisa dilakukan untuk SD INPRES, sedangkan
SDN 1 Melinggih bukan SD INPRES.
Lanjut Bupati , mengingat kejadian tukar guling ini terjadi pada tahun 1968, dan belum ditetapkannya Perda itu, pihaknya bakal mengajukan sertifikasi tanah penukar seluas 31, 5 Are kepada Gubernur Bali. “ Tak bisa cepat penyelesaikan sertifikatnya, ampunang care tabye lalah prejani ( jangan seperti cabe biar pedas sekarang), “ ungkapnya.
Terus untuk persoalan tanah tambahan 11 Are sampai 12 Are yang menjadi masalah, Bupati dengan tegas mengatakan tanah itu akan dibagi dua. Namun, perlu digaris bawahi, jika tanah tersebut masih dipermasalahkan maka secara tegas Pemerintak akan mengembalikan tanah itu ke posisi semula yakni dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali.
“ Soal penambahan tanah penukar kalau bisa dibagi dua penggarapannya, tetapi kalau terus dipermasalahkan, tanah itu akan kami cabut dan kembalikan ke pemilik semula, “ jelasnya.
Usai rembug, bupati bersama rombongan langsung mendatangi gedung SDN 1 Melinggih Kelod, Payangan, sekaligus melakukan pencabutan segel besi serta tanaman pisang yang baru ditanam sebelumnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 284 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 163 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan