Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Sekda Gianyar: Jangan Salahkan Polisi Kalau Bubarkan Kerumunan Upacara
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sekda Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan Gianyar sebagai penyangga kabupaten/kota di Bali akan menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) lebih ketat. Terhitung mulai 25 Januari hingga 8 Februari 2021.
"Apapun yang jadi keputusan provinsi demi kebaikan bersama kita ikuti. Pusat menentukan Badung dan Denpasar PKM diperpanjang. Itu berarti kita sebagai penyangga pada intinya kita ikut," jelasnya saat rapat koordinasi perkembangan penanganan Covid-19 di lantai II ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Kamis (21/1).
Wisnu Wijaya mengakui bahwa Gianyar belum bisa menekan perkembangan kasus Covid-19. "Belum menunjukkan tanda penurunan. Sebabnya, kita lihat dari klaster dominan klaster keluarga dan upacara adat," ungkapnya.
Maka dari itu, dalam rapat koordinasi ditekankan bahwa dalam pelaksanaan upacara keagamaan oleh masyarakat agar melakukan prokes ketat dan atas masalah yang timbul dalam upacara tersebut menjadi tanggungjawab mutlak pelaksana.
"Jadi jangan salahkan polisi nanti kalau membubarkan kerumunan upacara. Mulai hari ini kita ketat," tegasnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 443 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan