Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 2 November 2026
Sering Transaksi Sabu, Warga Kelurahan Pendem Ditangkap
Rabu, 9 Agustus 2017,
16:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana berhasil menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu bernama Putu Witara Yasa (36) asal lingkungan Pancardawa Kelurahan Pendem, Jembrana Sabtu (5/8) pukul 20.30 wita.
Tersangka ini ditangkap setelah polisi menerima informasi jika Putu Witara Yasa ini sering menggunakan sabu dan sering melakukan transaksi.
[pilihan-redaksi]
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pengintaian kemudian melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka I Putu Witara Yasa di jalan Lingkungan Pancardawa, Kelurahan Pendem, Jembrana.
Barang bukti yang diamankan berupa satu buah plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu dengan berat 0,30 gram brutto atau 0,15 gram netto.
"Dengan demikian tersangka dikenakan pasal 112 (1) dan 127 (1) huruf a UU 35 Th 2009 tentang Narkotika," terang I Gusti Komang Muliadnyana saat menggelar Press Release, Rabu (9/8) pukul 10.35 Wita. [jim/wrt]
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 348 Kali
04
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 280 Kali
05
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 265 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026