Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Setengah Lebih Anggota Dewan Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Karangasem Ditunda
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karangasem dengan agenda penyerahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akhirnya ditunda.
Dari pantauan media, rapat dijadwalkan digelar pagi ini Senin (26/04/2021) sekitar pukul 09.00 WITA. Dari pihak eksekutif nampak telah hadir Wabup, I Wayan Artha Dipa didampingi Sekda, I Ketut Sedana Merta beserta sejumlah Kepala OPD lainnya.
Hanya saja, menjelang waktu dimulainya Rapat, ternyata jumlah anggota DPRD yang hadir saat itu belum memenuhi jumlah minimum yaitu 50 persen ditambah 1 orang sehingga dianggap tidak Kuorum.
Karena kendala tersebut, rapat bahkan sampai di skors sebanyak 2 kali.
Namun setelah batas waktu skors habis ternyata jumlah anggota dewan yang hadir tetap tidak berubah sehingga pimpinan rapat akhirnya memutuskan untuk menunda rapat paripurna sampai dijadwalkan kembali oleh Bamus.
Usut punya usut, ternyata alasan ketidak hadiran sebagian lebih anggota DPRD Karangasem tersebut karena ada yang sedang sembahyang mengingat hari ini adalah hari Purnama dan ada juga yang mengaku sedang sakit.
"Tadi anggota yang belum hadir sudah sempat dihubungi, mereka kataya ada yang bilang sedang sembahyang ada juga yang masih sakit serta ada juga yang tidak menjawab panggilan," ujar salah seorang staf di DPRD Karangasem yang enggan namanya dikorankan.
Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa ditemui saat beranjak untuk meninggalkan Gedung DPRD menyampaikan bahwa pihak legislatif sudah melaksanakan sesuai dengan mekanisme. Hanya saja karena belum kuorum sehingga sidang paripurna tidak bisa dilaksanakan.
"Nanti kita lakukan komunikasi lagi, kita berharap selanjutnya tidak ada kendala lagi, hari ini karena bertepatan dengan Purnama kemungkinan teman - teman ada yang masih sembahyang dan beberapa juga dikatakan ada yang masih sakit sehingga tidak bisa hadir," kata Arta Dipa.
Dari pihak eksekutif sendiri akan menunggu jadwal dan berharap rancangan ini berjalan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada. Namun secara normatif apabila nanti dalam perjalanannya tetap tidak kuorum sampai batas waktu yang ditentukan maka RPJMD bisa dikirim langsung ke Provinsi.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3898 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1366 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 928 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 853 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun