Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Sidak Masker di Sukawati: 34 Orang Ditegur, Nihil Kena Denda
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Satpol PP Kabupaten Gianyar lakukan sidak penerapan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker di wilayah Kecamatan Sukawati, Selasa (7/9).
Sidak dilakukan setelah berlakunya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 46 tahun 2020 tentang penerapan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya mencegah dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha mengatakan sidak menyasar aktivitas masyarakat di Jalan Raya Sukawati. Depan kantor Camat Sukawati sampai selatan Pasar Sukawati. Selama sidak, diakui masyarakat sudah mentaati prokes sehingga tidak ada yang sampai kena denda Rp 100.000.
"Kita bersama jajaran dari unsur TNI-Polri memantau setiap masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di tempat umum," jelasnya.
Hasil pemantauan, tim gabungan belum menemukan orang yang tanpa masker. Hanya sering kali mendapati masyarakat yang kurang tepat memakai masker. Misalnya, ada yang pakai masker tapi hidung masih terlihat. Ada pula yang maskernya dilipat sampai bawah dagu.
"Ada sekitar 34 orang yang kita tegur, agar memakai masker dengan baik dan benar. Yakni menutupi hidung, mulut hingga dagu," jelas Watha.
Menurut Watha, masyarakat taat prokes karena jauh-jauh hari pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi Pergub 46 ini. Ia menambahkan sidak masker ini ingin menyadarkan masyarakat jika Covid-19 ini masih mengintai.
“Bahwa prokes itu penting. Seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” jelasnya.
Prokes tersebut, setidaknya bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar.
“Prokes ini sekaligus untuk kesehatan maupun keselamatan diri sediri, keluarga dan lingkungan itu sendiri. Untuk memutus mata rantai penyebaran Corona,” jelasnya.
Selain menggelar sidak masker, petugas juga keliling mengecek tempat usaha di wilayah Gianyar.
“Pengecekan di perusahaan atau toko modern. Semuanya telah mentaati prokes,” terangnya.
Di tempat usaha yang disidak, telah menyediakan tempat cuci tangan atau wastafel, hand sanitizer. “Pengunjung dan karyawannya pakai masker. Nihil sanksi,” ujarnya.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan