Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Soal Status Tanah Pasar Rakyat Gianyar, Sekda: Silakan Digugat
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Desa Adat Gianyar masih berjuang untuk status tanah Pasar Rakyat Gianyar. Pihak desa akan melakukan beberapa langkah, yang pertama mendekati PJ Bupati Gianyar terkait status lahan tersebut.
Ketua Sabha Desa, Mangku Nyoman Artana, menyatakan berdasarkan hasil paruman, bahwa desa adat meminta kepada Badan Pertanahan Nasional Gianyar untuk menunda penertiban sertifikat. Namun permohonan itu diabaikan sehingga muncul sertifikat tanah milik Pemda Gianyar.
"Ini adalah sengketa Tanah Ulayat. Maka langkah kami akan bertemu dulu dengan Pj Bupati Gianyar," jelas dia.
Pihak desa meminta PJ bupati untuk menangani persoalan ini secara gamblang. "Karena ini persoalan Ulayat, maka pemkab semestinya harus melewati desa adat untuk keperluan pasar rakyat ini," jelas dia.
Pendekatan kepada PJ bupati ini untuk meminta sikap pemerintah. "Apabila menemui jalan buntu, baru kami ambil langkah hukum," tutup dia.
Sebelumnya, polemik tanah ini bergulir saat pemkab akan merombak bangunan pasar lama menjadi bangunan megah lengkap dengan basement, lift dan eskalator.
Meski ada persoalan tanah, pembangunan pasar dengan dana miliaran rupiah tetap berlanjut.
Di bagian lain, Sekda Gianyar, Dewa Alit Mudiarta mempersilakan desa adat mengambil langkah hukum. "Kami sebagai pengelola aset tidak boleh menghalangi, silakan (digugat)," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan