Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 4 November 2026
Tanpa Ijin, Pemilik Galian C Sarwa Genep Diperiksa Polisi
Jumat, 21 April 2017,
17:58 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Pemilik galian c penambangan batu padas di Banjar Sarwa Genep, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan I Nyoman S (57) diperiska pihak kepolisian, karena melakukan usaha penambangan tanpa ijin (IUPR).
Hal itu diungkapkan oleh Kabahumas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, Jumat (21/4). Dijelaskannya, pada hari Kamis tanggal 20 April 2017 sekitar pukul 08.00 WITA, pihaknya mendapat informasi bahwa di sekitaran Desa Gubug Tabanan ada kegiatan penambangan batu padas yang diduga ilegal.
[pilihan-redaksi]
Sekira pukul 10.00 WITA anggota kepolisisan turun ke lokasi dan menemukan pekerja sedang melakukan kegiatan penggalian dan pemotongan batu padas. Ketika ditanya, para pekerja di lokasi mengaku kalau usaha tersebut milik I Nyoman S.
Tak lama kemudian, datang I Nyoman S selaku pemilik usaha penambangan datang ke lokasi. Nyoman S baru mengaku bahwa usahanya tidak memiliki surat ijin usaha penambangan (IUPR).
“Pelaku dan para pekerja kemudian digiring dan dimintai keterangan secara intensif di Mapolres,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah besi kait, dua buah besi pahat, satu buah besi gali atau linggis, dua buah Arko, satu buah penggaris, satu mesin sensow, empat buah pisau mesin sensow, dua buah sekop, satu buah cangkul gali, dua ratus biji batu padas dengan ukuran 35x20x15 cm, satu buku catatan penjualan.
“Pasal yang dilanggar 158 UU RI NO. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan batubara. Dengan ancaman kurungan 5 tahun atau denda maksimal Rp 10 miliar,” jelas AKP Oka Suyasa. [nod/wrt]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
02
03
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 581 Kali
04
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 451 Kali
05
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 441 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026