Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Telusuri Aliran Dana Korupsi Bansos Bedah Rumah, 5 Tersangka Didalami
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem kembali memeriksa lima orang tersangka kasus dugaan korupsi bansos bedah rumah di Desa Tianyar Barat, Kubu, Karangasem pada Jumat (04/06/2021).
Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra saat dikonfirmasi mengungkapkan, pemeriksaan kembali dilakukan terhadap lima orang tersangka dalam rangka untuk menyocokkan data yang dimiliki oleh tim penyidik terkait kemana saja dana kasus dugaan korupsi bansos bedah rumah tersebut mengalir.
"Data yang sudah kita miliki kita kroscek kebenarannya dengan keterangan tersangka, terkait aliran dana, kepada siapa saja, apa benar orang - orang yang ada di data tersebut yang juga menikmati," ujarnya.
Sementara itu terkait dengan aliran dana, Semara Putra juga mengutarakan bahwa sejauh ini sudah ada dua orang yang mengembalikan dana ke Kejaksaan Negeri Karangasem dengan nilai ratusan juta dan jutaan rupiah.
Dari data yang dimiliki tim penyidik, dana yang mengalir tersebut kebanyakan diperoleh dari keuntungan saat pembelian bahan - bahan bangunan. Seperti yang dana yang dikembalikan sebelumya, dimana yang bersangkutan mendapat keuntungan saat disuruh membeli bahan bangunan.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3968 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1382 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 936 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 861 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 734 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun