Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 10 Juni 2026
Tenaga Honor Merangkap Pengurus Parpol
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Salah seorang pegawai honor yang diangkat menjadi CPNSD di Gianyar tahun 2008 menjadi pengurus Parpol, membuat Sekkab Gianyar Cokorda Putra Nindia bersikap.
Baca juga:
Hotel Terbang Bertenaga Nuklir Mengudara
Menurutnya, jika memang benar itu adanya mesti ditindaklanjuti dengan pemberhentian atau pengguguran.
Dalam aturan induk organisasi yang dikeluarkan oleh Depdagri sudah jelas, PNS tak boleh berpolitik praktis, apalagi baru lolos CPNSD sudah barang tentu digugurkan, itu aturannya, jelas pria asal Puri Peliatan, Ubud ini.
Kalau misalnya sebagai tenaga honor, sambung Sekkab Nindia, memang terbukti merangkap pengurus Parpol juga mesti diberhentikan. “ Ini aturan lembaga, jadi kami mesti tegas menjalankan aturan,ungkapnya.Sementara itu, dalam pengangkatan tenaga honor sebagai CPNSD ditahun 2008 ini, diidentifikasi ada salah satu pegawai berinisial Kadek
Ar menjadi pengurus Parpol. Sekkab Gianyart Cok Nindia juga memberikan ketegasan kepada para pelamar CPNSD di Kabupaten Gianyar untuk berkompetisi.Sekkab Nindia menampik keras kalau pejabat Gianyar bakal 'bermain' dalam penerimaan CPNSD ini. “ Tak ada istilah bermain, apalagi memakai uang pelicin, “ ungkapnya meyakinkan.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli