Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 26 September 2026
Terungkap, Mang Jangol Peroleh Sabu dari Lapas Kerobokan
Selasa, 5 Desember 2017,
06:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kabar terbaru datang dari penangkapan tersangka Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol. Tersangka yang ditangkap di kandang sapi di rumah tua ibunya di Gianyar itu, mengaku sabu yang diperolehnya di pasok dari Lapas Kerobokan.
"Hasil penyidikan, Mang Jangol ini merupakan jaringan narkoba Lapas Kerobokan," tegas Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo, seusai HUT Ditpolair di Grand Bali Beach Hotel, Senin (4/12/2017).
Kombes Hadi menegaskan, tersangka Mang Jangol sempat mengelak segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk adanya peredaran narkoba di rumahnya di jalan Pulau Batanta nomor 70, Denpasar. Namun, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti berupa rekaman CCTV, Wakil Ketua DPRD Bali itu akhirnya mengakui segalanya.
Sementara ini, kata mantan Kapolres Gianyar itu, penyidik Sat Resnarkoba Polresta Denpasar tengah menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kami akan kirimkan berkas perkara ke JPU dalam waktu dekat ini," bebernya.
Penyidik Sat Resnarkoba Polresta Denpasar tengah berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, terkait penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Mang Jangol. "Kami sudah berkoordinasi dengan Dit Reskrimsus untuk mensplit kasus TPPU ini," tegasnya.
Nantinya kata Kombes Hadi, penyidik akan mendalami berapa lama Mang Jangol menjual narkoba dan berapa besar penghasilannya selama itu. "Semua akan kami dalami. Sebulan bisa sampai berapa peredaran dan penjualannya. Dan untuk sabu sendiri melalui kurir," tandasnya.
Diberitakan, tersangka Mang Jangol yang sempat buron menyusul rumahnya digerebek di Jalan Pulau Batanta nomor 70 Denpasar. pasukan Sat Resnarkoba Polresta Denpasar menangkap 9 tersangka dengan barang bukti puluhan paket sabu dan alat isap di dalam kamar khusus para pemakai. Selain menangkap Mang Jangol, polisi juga menangkap istri pertamanya, tersangka Ni Luh Ratna Dewi yang kabur ke Jembrana. Penangkapan lainnya dilakukan terhadap Wayan Kembar di Banyuwangi, notabene kakak kandung Mang Jangol. [bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8467 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5817 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3642 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2470 Kali
05
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026