Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 April 2026
Tiga Pekerja asal Sumbawa Tewas Keracunan Gas di Malaysia
BERITABALI.COM, NTB.
Febri Putra Arisandi, Jufri, dan Adnani yang merupakan satu keluarga beralamat di Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa dikabarkan meninggal akibat keracunan gas di Malaysia.
Tiga orang ini merupakan pekerja yang tengah bekerja di proyek pemasangan kabel telekomunikasi bawah tanah di Selangor, Malaysia, Senin, 19 Desember 2022. Ketiganya diduga keracunan gas di kedalaman 5 meter. Pemprov NTB melacaknya ke Kedutaan RI di Malaysia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, SSos MH mengatakan, Pemprov NTB sudah mendapatkan laporan dari NTB Care perihal ini. Laporan disampaikan oleh pihak keluarganya untuk meminta bantuan pemulangan jenazah.
Gede Aryadi menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran lanjutan kepada pihak keluarga, ketiga almarhum diketahui tidak memiliki dokumen resmi pemberangkatan ke Malaysia.
“Kita hanya dikirimi KK oleh keluarganya. Paspornya tidak ada. Katanya sih pakai paspor pelancong. Tapi tidak tahu di mana buat paspornya. Bisa jadi ke Malaysianya berangkat secara ilegal. Kita cek di sisko tidak ada data base-nya. Katanya berangkatnya dari Batam, sekitar enam bulan lalu,” kata Gede.
Oleh karena para pekerja migran tersebut tak memiliki dokumen resmi, Disnakertrans NTB hanya bisa berkoordinasi dengan kedutaan RI di Malaysia. Itu pun harus ditunjukkan dokumen pemberangkatannya untuk memudahkan pelacakan.
“Mau dilacak ke mana? Tidak ada dokumen pendukung dia di Malaysia dan bekerja. tapi kita upayakan koordinasi dengan kedutaan, atau Atase di sana. kalau dia diberangkatkan perusahaan, bisa kita tekan perusahaannya bertanggung jawab untuk seluruh prosesnya. Mungkin almarhum ini ke Malaysia tanpa perusahaan, dan kerja serabutan disana,” tegas Gede Aryadi.
Gede menegaskan, kepada masyarakat yang ingin bekerja keluar negeri, hendaknya menggunakan jalur resmi. Jika terjadi sesuatu, pemerintah bisa lebih cepat melakukan penanganan. Dan hak-haknya sebagai pekerja juga bisa diperjuangkan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3862 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang