Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Umur Harapan Hidup Warga Bali Naik Mencapai 72,98 Tahun Pada 2023
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Bersarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Umur Harapan Hidup (UHH) warga Bali mencapai 72,98 tahun pada 2023.
UHH penduduk Bali naik 0,38 tahun (0,52%) dibandingkan dengan UHH 2022 yakni 72,6 tahun. Sementara pada 2020 dan 2021 masing-masing UHH mencapai 72,13 dan 72,24 tahun.
UHH penduduk Bali cenderung meningkat setiap tahunnya. Dalam 5 tahun terakhir, UHH provinsi tersebut meningkat 1,3 tahun (1,81%).
BPS mendefinisikan UHH saat lahir sebagai rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh seseorang sejak lahir.
UHH merepresentasikan derajat kesehatan suatu masyarakat yang dihitung dari hasil sensus dan survei kependudukan.
UHH juga merupakan salah satu indikator Indeks Pembangunan Masyakarat (IPM) untuk mengukur kualitas hidup penduduk di suatu daerah.
UHH rendah di daerah tertentu harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan, kesehatan lingkungan, kecukupan gizi dan kalori, dan pemberantasan kemiskinan.
Berdasarkan kabupaten/kota, penduduk Kabupaten Badung memiliki UHH tertinggi yakni 75,88 tahun sedangkan Kabupaten Karangasem memiliki UHH terendah yaitu 71,25 tahun.
Berikut daftar 5 kabupaten/kota dengan UHH tertinggi di Bali pada 2023.
Kab. Badung: 75,88 tahun
Kota Denpasar: 75,69 tahun
Kab. Gianyar: 74,52 tahun
Kab. Tabanan: 74,48 tahun
Kab. Jembrana: 73,2 tahun
(sumber: katadata.co.id)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 348 Kali
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 282 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 265 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan