Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Warga Lokapaksa Tangkap Pelaku Pembalakan Liar di Hutan Lindung
BERITABALI.COM, BULELENG.
Aksi pencurian kayu hutan yang marak terjadi di wilayah hutan Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, akhirnya disikapi warga Banjar Dinas Sorga Mekar dengan menangkap pelaku pembalakan liar.
Aksi warga dilakukan setelah mereka geram mendengar bunyi mesin senso dan aktivitas pembalakan liar di hutan lindung dekat permukiman mereka. Hasilnya, selain menangkap pelaku, belasan kayu sono keling—jenis kayu yang dilindungi—berhasil diamankan, termasuk mesin serta sepeda motor pelaku.
"Masyarakat geram setiap malam mendengar deru mesin senso yang diduga melakukan pembalakan liar sehingga masyarakat di Banjar Dinas Sorga Mekar menyambangi pelaku," ungkap Kelian Banjar Dinas Sorga Mekar, Putu Karmita, Senin (10/03/2025).
Satu orang yang diamankan warga bernama Kadek Lisa Arya Artana alias Lembeng, warga Banjar Dinas Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk. Selain pelaku, warga juga mengamankan 13 balok kayu berukuran panjang 130 cm dan lebar 20 cm.
"Semua barang bukti serta pelakunya itu kita temukan saat melakukan penyisiran di tengah kebun kunyit milik Nyoman Yasa," ungkap Putu Karmita.
Setelah semua barang bukti berhasil dikumpulkan, warga melaporkan peristiwa itu ke Bhabinkamtibmas Desa Lokapaksa, Kepala Desa Lokapaksa, Polsek Seririt, hingga ke Polres Buleleng.
"Sebelumnya kami sempat berkoordinasi dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LHPD) Desa Lokapaksa Kadek Santika sebelum mengamankan pelaku Lembeng," ucapnya.
Atas peristiwa itu, pelaku Lembeng kini dalam penanganan kepolisian dan telah dilaporkan ke SPKT Polres Buleleng. Dalam laporannya, Lembeng diduga melakukan Tindak Pidana Kejahatan Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (Illegal Logging) sesuai UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, serta UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
"Saya selaku pelapor sudah diperiksa oleh penyidik di Polres Buleleng dengan nomor bukti lapor LP/B/39/III/2025/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali, tertanggal 10 Maret 2025," ujarnya.
Dikonfirmasi terkait kasus pembalakan liar tersebut, Kapolsek Seririt Kompol DR. Putu Sunarcaya membenarkan kejadian itu. Hanya saja, kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Polres Buleleng mengingat penyidikan secara khusus berada di ranah penyidik Polres Buleleng.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 292 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 173 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan