Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Hanya Jembrana yang Belum Ganti Domain
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dari 8 kabupaten dan kota di Bali, semuanya sudah memiliki website, hanya saja karena ada peraturan menteri nomor 28/PER/M.KOMINFO/9/2006 ada beberapa alamat website yang tidak bisa diakses.
Dalam permen kominfo tersebut, pemerintah kabupaten harus mencantumkan kab dibelakang nama domain sedangkan untuk pemerintah Kota harus mencantumkan kota dibelakang domainnya.
Drs. Ketut Nick Natha Wibawa, MH Kepala KPDE dan Kom Denpasar menyampaikan jika website denpasar yang dulunya denpasar.go.id kini telah menjadi denpasarkota.go.id, sedangkan alamat yang lama tetap bisa diakses namun diarahkan ke alamat yang baru.
Tidak demikian halnya dengan Kabupaten Bangli, alamatnya yang baru yaitu www.banglikab.go.id memang sudah bisa diakses namun alamatnya yang lama yaitu bangli.go.id sudah tidak bisa diakses.
Sedangkan Kabupaten jembrana masih tetap menggunakan alamat yang lama. Ketika dikonfirmasi, Kadis Inyahud Pemkab Jembrana Dewa Putu Tilem sedang diluar kota, dari staf bagian data menyampaikan bahwa perubahan alamat masih dalam proses, "Kominfo memberi waktu 1 tahun untuk perubahan ini." ujarnya.
Reporter: bbn/gus
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5972 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4664 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2650 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2306 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan