Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pegawai Pemkot Bintek Legal Drafting

Senin, 24 September 2007, 12:27 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tingginya heterogenitas kepentingan masyarakat, baik dalam menjalankan usaha maupun bidang lainnya di Denpasar harus diimbangi dengan sistem kerja pelayanan kalangan pegawai Pemkot Denpasar.

 

Permasalahan muncul dan berdampak pada gesekan sosial salah satu penyebabnya kurangnya pemahaman tentang peraturan daerah (Perda) maupun sejenisnya baik oleh pegawai maupun masyarakat. Penegasan ini disampaikan Sekda Kota Denpasar, Drs. I Nyoman Aryana, M.Si. ditemui disela-sela acara bimbingan teknis penyusunan hukum daerah (legal drafting) Senin (24/9) di Hotel Kedaton.

Lanjut Aryana, sebagai PNS sebagai kewajiban untuk memberikan kinerja secara profesional, sehingga tidak terkesan hanya melaksanakan tugas rutinitas. Untuk itu diharapkan jajaran pegawai Pemkot agar melek informasi terutamanya dari masyarakat langsung. Langkah ini akan lebih efektif dalam membangun inovasi kerja.

Diakui masih ada kalangan pegawai yang tidak memahami konsep dan teori dalam melaksankan kebijakan pimpinan, sehingga terkesan penjabarannya bersifat rutinitas. Padahal menurut mantan Kadis Kependudukan dan Capil ini kebijakan pimpinan masih bisa dikerjakan dengan pengembangan inovasi tanpa mengesampingkan aturan yang berlaku.

Satu sisi masih kelihatan antara satu instansi dengan lainnya terjadi tumpang tindih dalam melaksanakan tufoksinya, masih perlu dilakukan koordinasi dalam mengimplementasikan Perda yang dikeluarkan. " Seorang pimpinan instansi tugasnya melaksankan kebijakan bukan menciptakan kebijakan, " ujar Aryana.

Selain itu, Aryana juga mengingatkan masing-masing pimpinan unit agar lebih cerdas dalam melihat masih ada beberapa Perda yang bisa dirancang. " Perda bagi usaha wiralaba bila dicermati bisa dimasukan dalam Perda rekreasi dan hiburan umum, saat ini belum masuk, " ujar Aryana.

Untuk itu kepada para peserta Bintek legal drafting di masing-masing unit kerja setelah selesai mengikuti pendidikan ini mampu menguasai penyususnan produk hukum sesuai dengan tupoksi.

Diharapkan dalam menghasilkan produk hukum daerah kedepan menurut Aryana agar akomodatif dan responsif terhadap dinamika dan aspirasi masyarakat yang senantiasa berkembang dan berubah.

Oleh karena itu produk-produk peraturan perundang-undangan yang dibuat harus mampu mengakselerasi perubahan dan lentur terhadap munculnya tuntutan kebutuhan hukum masyarakat yang senantiasa dinamis.

 

I Ketut Suryadi, SH, Kasubag Perundang-Undangan Bagian Hukum Kota Denpasar , bintek legal drafting bagi kalangan PNS dilaksankan agar aparat dilingkungan Pemkot Denpasar bisa menguasai penyusunan produk hukum peaturan daerah, peraturan walikota dan sejenisnya yang menyangkut format penulisan, bahasa hukum, teknik pengaturan dan teknik per undang-undangan.
Diakui masih banyak aparat di Pemkot belum sepenuhnya menguasai legal drafting. Adapun kegiatan ini dilaksankan selama lima hari, diikuti oleh perwakilan dari unit kerja dilingkungan Pemkot, termasuk dari pegawai perusaha daerah. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami