Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 27 Juni 2026
Puluhan Karyawan BDB Datangi PN
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Puluhan mantan karyawan Bank Dagang Bali (BDB), pagi tadi mendatangi kantor Pengadilan Negeri Denpasar untuk memperjuangkan pesangon mereka yang hingga saat ini belum dibayarkan oleh Bank Dagang Bali terlikuidasi.Ketua Forum Eks Karyawan Bank Dagang Bali (EK-BDB), Anak Agung Sudipta Panji mengatakan, putusan Mahkamah Agung terhadap kasus ini sebenarnya sudah bersifat in-craht atau mengikat.
“Keputusan MA kan sudah in-craht, oleh karena itu, terlikuidasi (BDB, red) harus segera membayarkan pesangon kami,” tegas Panji.Sementara itu, kuasa hukum mantan karyawan BDB, Simon Nahak, mengancam pihak terlikuidasi agar segera melunasi kewajibannya yang mencapai Rp. 21 Milyar.
“Kalau sampai tanggal 14 bulan ini, terlikuidasi tidak memenuhi kewajibannya, maka kami akan mengajukan penyitaan aset,” ancam Simon.Untuk diketahui, saat ini 685 mantan karyawan BDB tengah menanti pesangon yang belum dibayarkan hingga 4 tahun lamanya. Hari ini, mantan-mantan karyawan BDB mengajukan anmaning atau teguran kepada pihak terlikuidasi. (eps)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun