Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




ABB Desak Jabatan Sekda Dicopot

Singaraja

Rabu, 13 Februari 2008, 21:32 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pasca terjadinya insiden di Gedung DPRD Buleleng yang mempermalukan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Ketut Ardha, Rabu (13/2) siang sejumlah Komponen Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Buleleng Bersatu (ABB) menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Buleleng saat Sidang Paripurna diskor.

“Ada empat point yang kita sampaikan kepada Bupati Buleleng dan Ketua DPRD Buleleng dalam menyikapi tindakan amoral atau asusila yang telah dilakukan Ketut Ardha (Sekda, red), intinya pak Bupati harus mencopot Ardha dari jabatannya dengan segera,” ungkap Koordiantor ABB, Nyoman Priti Yadnya.

Dalam empat point Aliansi Buleleng Bersatu yang didukung Keluarga Besar Marhaenisme (KBM) meminta kepada Bupati Buleleng Putu Bagiada dan Ketua DPRD Buleleng, Nyoman Muliarta untuk menindak-lanjuti pernyataan sikap yang disampaikan ABB.

 



“Point pertama, memberhentikan dari jabatan Sekda Buleleng (Ketut Ardha) dan tidak memperpanjang masa jabatan yang bersangkutan atau mencabut perpanjangan jabatan yang bersangkutan. Point kedua, Bupati Bagiada diminta meninjau kembali penetapan masa jabatan Ketut Ardha dalam putusan yang ditetapkan oleh lembaga dewan dan Pemkab Buleleng,” tegas Priti Yadnya didampingi Ketua KBM, Budi Hartawan.

Pernyataan Sikap ABB ketiga menyebutkan, masyarakat Buleleng menghendaki agar Pemkab Buleleng bersih dan berwibawa dan memberikan kesempatan bagi pegawai yang memenuhi syarat untuk memegang jabatan Sekda Buleleng.

Ketua KBM, Budi Hartawan mengatakan, dasar pertimbangan pernyataan sikap tersebut disampaikan kepada lembaga dewan dan Pemkab Buleleng akibat ulah amoral perselingkuhan yang dilakukan Sekda Ketut Ardha dengan pengusaha Ririn.

“Saudara Ketut Ardha (Sekda Buleleng, red) telah melakukan tindakan amoral atau asusila sehingga mencemarkan martabat pemerintahan Kabupaten Buleleng dengan bukti adanya selebaran dan foto yang muncul di kalangan masyarakat,” ujar Budi Hartawan.Setelah menyampaikan surat pernyataannya kepada Ketua DPRD Buleleng Nyoman Muliarta, ABB dan KBM membagikan pernyataan sikap itu kepada seluruh peserta Sidang Paripurna di Gedung DPRD Buleleng. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami