Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Yande Divonis 5 Tahun Penjara

Selasa, 11 Maret 2008, 18:05 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Salah seorang pentolan preman di Denpasar yang juga terpidana atas penganiayaan berat terhadap Bambang Reni pada tahun 2005 silam, Yande, akhirnya divonis 5 tahun penjara. Vonis ini menyusul amar kasasi Mahkamah Agung atas perkara 361 yang membelit Yande.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol A.S. Reniban yang ditemui Selasa (11/3) siang mengatakan, Yande diamankan oleh Direktorat Reskirm Polda Bali sekitar pukul 9 pagi, saat dirinya sedang bertamu di rumah INS.

“Sesuai dengan permintaan Kapoltabes Denpasar dan juga putusan Kasasi MA atas kasus 361 yang membelit Yande, pagi tadi terpidana kami tangkap di rumah INS yang ada di bilangan Nakula Denpasar,” jelas Reniban. Sekedar mengingatkan, Yande pernah melakukan penganiayaan terhadap Bambang Reni, yang sehari-harinya bekerja sebagai pengawas bus AKAS di Terminal Ubung, Denpasar, hingga Bambang nyaris tewas pada tahun 2005 lalu.

 

Saat perkaranya disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Yande dengan hukuman 7 tahun penjara. Namun majelis hakim justru memvonis bebas Yande. Kasus ini pun terus bergulir hingga ke Mahkamah Agung. Mahkamah Agung sendiri memvonis Yande dengan hukuman 5 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga menduga Yande ikut terlibat pada sejumlah aksi teror yang terjadi pada bulan Februari lalu. Pihak kepolisian sempat menggeledah rumah Yande bersamaan dengan penggeledahan di rumah Minggik yang juga Ketua Forum Peduli Denpasar (FPD). Namun pihak kepolisian hanya berhasil menemukan 2 buah senjata tajam. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/eps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami