Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Petugas Temukan Ganja Ditanam di Pot Bunga

Selasa, 11 Maret 2008, 20:43 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali, menciduk 11 tersangka pemakai narkoba (junkies). Ke-sebelas tersangka, diantaranya berstatus pelajar, mahasiswa, warga asing dan pemandu lagu. Polisi tinggal memburu IC, bandar, sekaligus pemasok ganja para tersangka.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol AS Reniban Smik menjelaskan, 11 tersangka ditangkap di sejumlah tempat terpisah. Sebelas tersangka, tercap sebagai junkies narkoba berat. Pasalnya, di rumah kos yang mereka tempati, petugas menemukan, lintingan ganja, asbak berisi serbuk ganja dan paket ganja siap pakai. Bahkan, pohon ganja kering setinggi 20 centimeter yang ditanam di pot bunga.

 

Ke 11 tersangka masing-masing : WW (30), HS (26), PGWY (29), NB (32), AANA (17), WDP (17), KS (18), TSP (22) dan YY alias VK (21), MK (23) dan DB (23). Nama terakhir ini (DB), mengaku mahasiswa asal Hongkong. Sedangkan MK adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Denpasar. “DB dan MK ditangkap di lantai II kamar kos restoran La Casa Jalan Werkudara Legian Kaja Kuta.

Barang bukti yang ditemukan, pohon ganja setinggi 20 cm yang ditanam di pot bunga dan paketan ganja,” ucap Kombes Reniban, Selasa (11/3). Dijelaskannya, orang yang paling dicari dalam jaringan pemakai narkoba ini adalah IC. Bandar sekaligus pemasok ke para tersangka. “Mereka mendapatkan ganja kering dari bandar IC yang sekarang masih dikejar jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali,” tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami