Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Petugas Temukan Ganja Ditanam di Pot Bunga
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali, menciduk 11 tersangka pemakai narkoba (junkies). Ke-sebelas tersangka, diantaranya berstatus pelajar, mahasiswa, warga asing dan pemandu lagu. Polisi tinggal memburu IC, bandar, sekaligus pemasok ganja para tersangka.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol AS Reniban Smik menjelaskan, 11 tersangka ditangkap di sejumlah tempat terpisah. Sebelas tersangka, tercap sebagai junkies narkoba berat. Pasalnya, di rumah kos yang mereka tempati, petugas menemukan, lintingan ganja, asbak berisi serbuk ganja dan paket ganja siap pakai. Bahkan, pohon ganja kering setinggi 20 centimeter yang ditanam di pot bunga.
Ke 11 tersangka masing-masing : WW (30), HS (26), PGWY (29), NB (32), AANA (17), WDP (17), KS (18), TSP (22) dan YY alias VK (21), MK (23) dan DB (23). Nama terakhir ini (DB), mengaku mahasiswa asal Hongkong. Sedangkan MK adalah mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Denpasar. “DB dan MK ditangkap di lantai II kamar kos restoran La Casa Jalan Werkudara Legian Kaja Kuta.
Barang bukti yang ditemukan, pohon ganja setinggi 20 cm yang ditanam di pot bunga dan paketan ganja,” ucap Kombes Reniban, Selasa (11/3). Dijelaskannya, orang yang paling dicari dalam jaringan pemakai narkoba ini adalah IC. Bandar sekaligus pemasok ke para tersangka. “Mereka mendapatkan ganja kering dari bandar IC yang sekarang masih dikejar jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali,” tegasnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun