Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




F-Golkar Usul Ranperda Prostitusi

Rabu, 12 Maret 2008, 16:28 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Objek wisata Bedugul yang selama ini dinilai belum optimal mendongkrak PAD (Penghasilan Asli Daerah ) Tabanan, menjadi sorotan F-PDIP dalam rapat paripurna penetapan 11 ranperda menjadi perda, Rabu (12/3). Sementara itu, F-Golkar mengusulkan agar segera dibentuk Ranperda Penutupan Prostisusi dan ranperda pendirian kafe-kafe yang semakin menjamur.

Menurut Ketua FPDIP Tabanan, I GM Suryantha Putra, dalam pandangan akhir fraksi yang dibacakan oleh I Gede Suamba. Disorotinya pengelolaan objek wisata Bedugul yang selama ini dikelola swasta perlu ditinjau kembali.

Pasalnya, obyek wisata yang dikenal ramai saat libur, malah pemasukanya tidak ada peningkatan sama sekali. "Bandingkan dengan yang lain semisal Tanah Lot yang sudah di kelola lebih bagus, ada peningkatan mencapai 300 persen, sedangkan Bedugul begitu-begitu saja," ucapnya.

Tidak hanya Bedugul dia juga menyinggung Kebun Raya yang dinilainya tidak memberikan kontribusi yang maksimal kepada daerah. "Kami tau kebun raya pengelolaannya langsung dari pusat, masak tidak ada kontribusi ke daerah dimana tempat obyek wisata tersebut," ungkapnya sambil mengatakan Kebun Raya selama ini hanya memberikan kontribusi 1 persen itupun hanya dari parkir.

Sementara itu, F-Golkar dalam pemandangan akhirnya yang dibacakan oleh Ni Made Meliani, menyampaikan beberapa usulan. Diantaranya mengusulkan Ranperda Penutupan Prostitusi. Hal tersebut didasari karena makin mengganasnya penyakit HIV dan AIDS di masyarakat. "Kita tidak ingin masyarakat kita mati sia-sia karena AIDS," jelas Meliani.

 

Ranperda pendirian kafe juga disoroti F-Golkar karena selama ini kafe-kafe kerap menjadi tempat pemicunya tindakan kriminal. "Ranperda yang disahkan menjadi perda hendaknya dapat dijalankan secara maksimal termasuk sanksi tegas bagi yang melakukan pelanggaran," harap Meliani. Jalannya, paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD I Wayan Sukaja menetapkan 11 renperda menjadi perda.

Dari jumlah itu dua ranperda tentang Kelembagaan sepakat untuk ditetapkan sedangkan 9 perda tentang retribusi dan pajak disepakati untuk dilanjutkan dengan evaluasi ke tingkat provinsi. Dalam paripurna juga ditandatangani pengesahan ranperda menjadi perda oleh Bupati Tabanan, N Adi Wiryatama dan Ketua DPRD Tabanan, I Wayan Sukaja.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami