Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
Selundupkan Tulang Manusia, Charles Dibekuk Polisi
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang pemuda, Michael Charles Selan (24) ditangkap satuan reskrim Poltabes Denpasar karena menyimpan tulang belulang manusia. Rangka manusia yang dipasok dari Manggarai NTT itu seyogyanya akan dijual di Bali untuk keuntungan pribadi. Sumber petugas Poltabes Denpasar, Selasa (18/3) menerangkan, tersangka Michael Charles Selan sudah lama diincar polisi. Karena diduga menyelundupkan tulang belulang manusia.
Belum diketahui apakah tulang belulang yang dibawa tersangka berupa fosil, manusia jaman purba. Pasalnya, dari pengakuan tersangka rangka manusia itu diperoleh dari Manggarai NTT. Seorang polisi yang berdinas di Polsek Kuta, Aipda Yulius Lusi, ikut andil dalam penangkapan. Sebab, polisi tersebut yang awalnya menerima informasi masyarakat setempat dan melaporkannya ke Poltabes Denpasar.
Penangkapan tersangka Michael berlangsung Senin (17/3) sekitar pukul 19.00 Wita. Tersangka ditangkap langsung jajaran reskrim Poltabes Denpasar di rumah tinggalnya di Perumahan Padang Gerya, Jalan Taman Sekar Blok VI/5 Denpasar. Di rumahnya, petugas menemukan satu kotak dus mi instan berisi tulang belulang manusia.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 252 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 204 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 191 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 177 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 164 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar