Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Arya Bayu Negara Dibekuk di Buleleng

Senin, 31 Maret 2008, 19:14 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus penembakan di Jalan Waturenggong Denpasar 18 Juni 2004 lalu akhirnya terungkap. Pelakunya yakni Wayan Sunarya alias Arya Bayu Negara, anak buah Made Sutama alias Minggik. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Pejarakan Gerokgak Buleleng, Sabtu (29/3) sore sekitar pukul 18.30 Wita. Awal Febuari lalu, tim gabungan Polda Bali, sebelumnya mengerebek rumah tersangka di Jalan Pulau Buru No 14 Denpasar. Pengerebekan ini terkait pemberantasan preman, pasca, peledakan dan pembunuhan Burik dan IB Anom Wijaya. Namun saat digeledah, tersangka tidak berada di rumah. Yang ditemukan hanya istri dan anaknya.

Disaksikan kepala lingkungan, serta masyarakat setempat, rumah tersangka digeledah. Dan, ditemukan 50 butir peluru kaliber 38, kapak besar, dua buah samurai, tombak trisula, peredam senapan, parang, besi panjang, 30 anak panah, alat kokang senjata, clurit, dua buah baju hitam yang salah satunya bergambar Minggik, dua helm cerobong, ponsel, dan cebo atau cadar ala ninja. Direktur Reskrim Polda Bali, Kombes Pol Wilmar Marpaung menjelaskan penangkapan Wayan Sunarya alias Arya Bayu Negara, berdasarkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang) yang dikeluarkan Poltabes Denpasar.

Terkait kasus penembakan yang menimpa korban Sapto, seorang buruh bangunan. Informasi menyebutkan, peristiwa penembakan 18 Juni 2004 lalu, salah sasaran. Sebenarnya tersangka Bayu menarget Heru Fitnes. Namun mengetahui dirinya ditarget preman, Heru fitnes kabur meloncat genteng dan lolos dari penembakan. Naas, tembakan timah panas mengenai leher Sapto dan nyaris tewas. Gagal menembak Heru, pelaku kabur dengan mobil Hardtop warna merah. “Korban ditembak mengenai lehernya dan beruntung tidak meninggal sehingga bisa memberikan keterangan,” ujar pamen melati tiga ini, Senin (31/3) didampingi Kabid Humas Kombes Pol AS Reniban.

Tertangkapnya tersangka Bayu, diharapkan mampu membongkar pelaku lain dibalik kasus penembakan di Waturenggong Panjer Denpasar. “Atau kemungkinan dia (Bayu) beraksi tidak sendiri alias ada pelaku lain. Sementara saat penggerebekan di rumahnya beberapa waktu lalu, polisi menemukan barang bukti berupa 50 butir amunisi caliber 38. Ini juga masih dikembangkan,” jelasnya. Ditambahkan Reniban, dia tak mau menduga-duga apakah amunisi kaliber 38 yang merupakan biasanya digunakan kepolisian didapat dari anggota atau dibeli di pasar gelap. “Kita tak mau menduga katanya, tapi fakta harus jelas. Ini yang masih kita dalami,” tegasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami