Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Bandar Ganja Tiga Kali Masuk Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Janter Mangatas Manurung (28) tidak pernah kapok masuk penjara. Dua kali menghuni Lapas Kerobokan dan baru keluar dua bulan lalu, pengedar yang satu ini kembali mengedarkan ganja kering kepada polisi. Tersangka Janter ditangkap satuan unit narkoba Poltabes Denpasar dalam sebuah transaksi Minggu (06/04) sore, di Jalan Raya Pantai Kuta.
Dari tangan tersangka asal Sumatera tinggal di Popies II Gang Bali Sandy Kuta itu, polisi menyita 63,6 ganja kering yang dibungkus kresek hitam di dalamnya berisi kertas coklat berisi daun dan batang ganja kering. Polisi masih mengembangkan darimana ganja kering tersebut diperoleh tersangka. Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra, tersangka ditangkap Minggu (6/4) sekitar pukul 17.00 Wita dalam sebuah transaksi di Jalan Raya Kuta.
Polisi mengincar tersangka karena diduga bakal mengedarkan ganja lagi. Pasalnya, tersangka baru keluar dari penjara dua bulan lalu dalam kasus yang sama. Transaksi berlangsung di depan pantai dan tersangka menyanggupinya. Setelah bertemu dengan pembeli menyamar polisi, tersangka langsung diciduk. “Tersangka tidak mengaku darimana diperoleh narkoba, tapi kita akan terus memperdalam keterangannya. Karena dia sudah dua kali masuk lapas dalam kasus narkoba, ini yang ketiga kalinya ditangkap,” tandasnya.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun