Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bandar Ganja Tiga Kali Masuk Penjara

Selasa, 8 April 2008, 17:49 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Janter Mangatas Manurung (28) tidak pernah kapok masuk penjara. Dua kali menghuni Lapas Kerobokan dan baru keluar dua bulan lalu, pengedar yang satu ini kembali mengedarkan ganja kering kepada polisi. Tersangka Janter ditangkap satuan unit narkoba Poltabes Denpasar dalam sebuah transaksi Minggu (06/04) sore, di Jalan Raya Pantai Kuta.


Dari tangan tersangka asal Sumatera tinggal di Popies II Gang Bali Sandy Kuta itu, polisi menyita 63,6 ganja kering yang dibungkus kresek hitam di dalamnya berisi kertas coklat berisi daun dan batang ganja kering. Polisi masih mengembangkan darimana ganja kering tersebut diperoleh tersangka. Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra, tersangka ditangkap Minggu (6/4) sekitar pukul 17.00 Wita dalam sebuah transaksi di Jalan Raya Kuta.


Polisi mengincar tersangka karena diduga bakal mengedarkan ganja lagi. Pasalnya, tersangka baru keluar dari penjara dua bulan lalu dalam kasus yang sama. Transaksi berlangsung di depan pantai dan tersangka menyanggupinya. Setelah bertemu dengan pembeli menyamar polisi, tersangka langsung diciduk. “Tersangka tidak mengaku darimana diperoleh narkoba, tapi kita akan terus memperdalam keterangannya. Karena dia sudah dua kali masuk lapas dalam kasus narkoba, ini yang ketiga kalinya ditangkap,” tandasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami