Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Bandar Ganja Tiga Kali Masuk Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Janter Mangatas Manurung (28) tidak pernah kapok masuk penjara. Dua kali menghuni Lapas Kerobokan dan baru keluar dua bulan lalu, pengedar yang satu ini kembali mengedarkan ganja kering kepada polisi. Tersangka Janter ditangkap satuan unit narkoba Poltabes Denpasar dalam sebuah transaksi Minggu (06/04) sore, di Jalan Raya Pantai Kuta.
Dari tangan tersangka asal Sumatera tinggal di Popies II Gang Bali Sandy Kuta itu, polisi menyita 63,6 ganja kering yang dibungkus kresek hitam di dalamnya berisi kertas coklat berisi daun dan batang ganja kering. Polisi masih mengembangkan darimana ganja kering tersebut diperoleh tersangka. Menurut Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra, tersangka ditangkap Minggu (6/4) sekitar pukul 17.00 Wita dalam sebuah transaksi di Jalan Raya Kuta.
Polisi mengincar tersangka karena diduga bakal mengedarkan ganja lagi. Pasalnya, tersangka baru keluar dari penjara dua bulan lalu dalam kasus yang sama. Transaksi berlangsung di depan pantai dan tersangka menyanggupinya. Setelah bertemu dengan pembeli menyamar polisi, tersangka langsung diciduk. “Tersangka tidak mengaku darimana diperoleh narkoba, tapi kita akan terus memperdalam keterangannya. Karena dia sudah dua kali masuk lapas dalam kasus narkoba, ini yang ketiga kalinya ditangkap,” tandasnya.
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3790 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1736 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang