Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Ahmadiyah Minta Kriteria Pelarangan Diperjelas
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah dilarang Bakorpakem dan tidak mendapat ijin menggelar Mukernas, Jemaat Ahmadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum. Jemaat Ahmadiyah Indonesia atau juga meminta kepada pemerintah agar memperjelas kriteria pelarangan yang ditujukan kepada Ahmadiyah.
Pasca dilarang Bakorpakem dan tidak mendapat ijin menyelenggarakan Mukernas di Denpasar Bali, Jemaat Ahmadiyah Indonesia menyatakan akan menempuh jalur hukum. Rekomendasi yang dikeluarkan Bakorpakem dinilai belum bisa dijadikan acuan untuk melarang keberadaan Ahmadiyah di Indonesia. “Rekomendasi dari Bakorpakem baru dari unsur jaksa saja.
Banyak hirarki hukum yang harus ditempuh,” kata Syamsir Ali SH, juru bicara Amir Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Selain akan menempuh jalur hukum, Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) juga meminta kepada pemerintah agar lebih memperjelas kriteria larangan terhadap Jemaat Ahmadiyah. “Larangan ini harus diperjelas, apakah larangan beribadah atau larangan apa?. Ini yang selama ini tidak jelas,” kata Ali.
12 butir kesepakatan yang sebelumnya sempat disepakati Ahmadiyah, kata Ali, juga merupakan bentuk pemaksaan dari Balitbang Departemen Agama atau Depag, dan bukan kemauan dari Ahmadiyah. “Waktu itu Amir Jemaat Ahmadiyah Indonesia terpaksa mengikuti karena ada janji akan damai. Tapi nyatanya tidak terwujud,” ucap Ali. “Oleh karena itu JAI akan terus menempuh upaya hukum seperti melakukan uji materiil agar semua ini menjadi jelas,” pungkas Ali.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7740 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5629 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3527 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2385 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan