Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 27 Juni 2026
Dua Pemuda Desa Diciduk Ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dua pemuda dari Dusun Bangah, Desa Panji Kecamatan Sukasada diciduk Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng setelah dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur di Desa setempat. Lesung Gandi (25) dan Dewa Gederan (25), keduanya warga Dusun Bangah Desa Panji, Minggu (20/4) siang, diciduk Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng. Kedua pemuda ini dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja Dewik (15).
“Kedua pelaku telah diamankan polisi. Namun karena kurangnya barang bukti dan kesaksian, kedua pelaku tidak ditahan polisi namun proses penyidikan masih kita lakukan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya. Laporan di Mapolres Buleleng menyebutkan, peristiwa menyetubuhi anak di bawah umur dilakukan pertama kali oleh Lesung Gandi yang mengajak korban masuk ke sebuah kamar rumah pelaku. Selanjutnya korban diajak beradegan layak sensor.
Setelah itu datang pelaku kedua, Dewa Gederan yang langsung mengajak korban naik sepeda motor ke sebuah Gubuk di tengah sawah dan melakukan perbuatan serupa. Mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan oleh dua pemuda secara berturut-turut, orang tua korban akhirnya melaporkan ke Mapolres Buleleng.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun