Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Dua Pemuda Desa Diciduk Ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dua pemuda dari Dusun Bangah, Desa Panji Kecamatan Sukasada diciduk Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng setelah dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur di Desa setempat. Lesung Gandi (25) dan Dewa Gederan (25), keduanya warga Dusun Bangah Desa Panji, Minggu (20/4) siang, diciduk Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng. Kedua pemuda ini dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja Dewik (15).
“Kedua pelaku telah diamankan polisi. Namun karena kurangnya barang bukti dan kesaksian, kedua pelaku tidak ditahan polisi namun proses penyidikan masih kita lakukan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya. Laporan di Mapolres Buleleng menyebutkan, peristiwa menyetubuhi anak di bawah umur dilakukan pertama kali oleh Lesung Gandi yang mengajak korban masuk ke sebuah kamar rumah pelaku. Selanjutnya korban diajak beradegan layak sensor.
Setelah itu datang pelaku kedua, Dewa Gederan yang langsung mengajak korban naik sepeda motor ke sebuah Gubuk di tengah sawah dan melakukan perbuatan serupa. Mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan oleh dua pemuda secara berturut-turut, orang tua korban akhirnya melaporkan ke Mapolres Buleleng.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8476 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5827 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3651 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2480 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar