Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Pemuda Desa Diciduk Ke Polisi

Minggu, 20 April 2008, 20:03 WITA Follow
Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Dua pemuda dari Dusun Bangah, Desa Panji Kecamatan Sukasada diciduk Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng setelah dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur di Desa setempat. Lesung Gandi (25) dan Dewa Gederan (25), keduanya warga Dusun Bangah Desa Panji, Minggu (20/4) siang, diciduk Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng. Kedua pemuda ini dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja Dewik (15).

“Kedua pelaku telah diamankan polisi. Namun karena kurangnya barang bukti dan kesaksian, kedua pelaku tidak ditahan polisi namun proses penyidikan masih kita lakukan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya. Laporan di Mapolres Buleleng menyebutkan, peristiwa menyetubuhi anak di bawah umur dilakukan pertama kali oleh Lesung Gandi yang mengajak korban masuk ke sebuah kamar rumah pelaku. Selanjutnya korban diajak beradegan layak sensor.

Setelah itu datang pelaku kedua, Dewa Gederan yang langsung mengajak korban naik sepeda motor ke sebuah Gubuk di tengah sawah dan melakukan perbuatan serupa. Mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan oleh dua pemuda secara berturut-turut, orang tua korban akhirnya melaporkan ke Mapolres Buleleng. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami