Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Dua Pemuda Desa Diciduk Ke Polisi
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dua pemuda dari Dusun Bangah, Desa Panji Kecamatan Sukasada diciduk Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng setelah dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur di Desa setempat. Lesung Gandi (25) dan Dewa Gederan (25), keduanya warga Dusun Bangah Desa Panji, Minggu (20/4) siang, diciduk Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng. Kedua pemuda ini dilaporkan menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja Dewik (15).
“Kedua pelaku telah diamankan polisi. Namun karena kurangnya barang bukti dan kesaksian, kedua pelaku tidak ditahan polisi namun proses penyidikan masih kita lakukan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya. Laporan di Mapolres Buleleng menyebutkan, peristiwa menyetubuhi anak di bawah umur dilakukan pertama kali oleh Lesung Gandi yang mengajak korban masuk ke sebuah kamar rumah pelaku. Selanjutnya korban diajak beradegan layak sensor.
Setelah itu datang pelaku kedua, Dewa Gederan yang langsung mengajak korban naik sepeda motor ke sebuah Gubuk di tengah sawah dan melakukan perbuatan serupa. Mengetahui anaknya menjadi korban persetubuhan oleh dua pemuda secara berturut-turut, orang tua korban akhirnya melaporkan ke Mapolres Buleleng.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1096 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 868 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 690 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 642 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik