Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 14 September 2026
Dijebak Petugas, Bandar Ekstasi Dibekuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan narkoba Poltabes Denpasar terus menguatkan taringnya mengejar pengedar dan bandar narkoba. Targetnya kali ini tersangka Made Andi asal Singaraja. Tersangka ditangkap di rumah kosnya di Jalan Raya Sesetan Denpasar dengan barang bukti 15 butir ekstasi. Penangkapan tersangka cukup unik. Mulanya petugas memesan 15 ekstasi dengan harga perbutir Rp 200 ribu. Tersangka menyetujui transaksi dibilangan Jalan Raya Sesetan Denpasar, dekat rumah kosnya. Sebelum bertransaksi sekitar pukul 21.00 Wita, petugas terus mengikuti kegiatan pemuda bertato di tangan kiri ini.
Nah, pada saat menyimpan 15 butir ekstasi, bandar narkoba kelahiran Singaraja tanggal 2 Juni 1981 itu, langsung diciduk polisi. “Tersangka pintar. Dia tidak ingin bertransaksi langsung. Tapi menyimpan ekstasi ditempat lain, biar polisi yang mengambil. Tapi petugas memergokinya saat menyimpan barang bukti,”jelas Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra SH. Selain menangkap tersangka Made Andi, satuan buser narkoba Poltabes juga menangkap tersangka, Andri P (22). Dia ditangkap di Jalan Pulau Batanta Gang VII Denpasar. Lelaki asal Tanggerang ini ditangkap dengan barang bukti 2 butir ekstasi.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3396 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 1826 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 1705 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan