Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 31 Juli 2026
Dijebak Petugas, Bandar Ekstasi Dibekuk
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satuan narkoba Poltabes Denpasar terus menguatkan taringnya mengejar pengedar dan bandar narkoba. Targetnya kali ini tersangka Made Andi asal Singaraja. Tersangka ditangkap di rumah kosnya di Jalan Raya Sesetan Denpasar dengan barang bukti 15 butir ekstasi. Penangkapan tersangka cukup unik. Mulanya petugas memesan 15 ekstasi dengan harga perbutir Rp 200 ribu. Tersangka menyetujui transaksi dibilangan Jalan Raya Sesetan Denpasar, dekat rumah kosnya. Sebelum bertransaksi sekitar pukul 21.00 Wita, petugas terus mengikuti kegiatan pemuda bertato di tangan kiri ini.
Nah, pada saat menyimpan 15 butir ekstasi, bandar narkoba kelahiran Singaraja tanggal 2 Juni 1981 itu, langsung diciduk polisi. “Tersangka pintar. Dia tidak ingin bertransaksi langsung. Tapi menyimpan ekstasi ditempat lain, biar polisi yang mengambil. Tapi petugas memergokinya saat menyimpan barang bukti,”jelas Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra SH. Selain menangkap tersangka Made Andi, satuan buser narkoba Poltabes juga menangkap tersangka, Andri P (22). Dia ditangkap di Jalan Pulau Batanta Gang VII Denpasar. Lelaki asal Tanggerang ini ditangkap dengan barang bukti 2 butir ekstasi.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3905 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 3054 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2085 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2050 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1826 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun