Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 10 Agustus 2026
Anggota Buser Polres Buleleng Masuk DPO
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang anggota buser (buru sergap) Polres Buleleng kini buron dan masuk daftar pencarian orang. Selama empat bulan ia menghilang dan dan tidak memberikan alasan jelas kepada atasannya, Sabtu (17/5).
Bripda. Rizal Habibi (28) oknum anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Unit Pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Buleleng.
“Anggota buser Polres Buleleng tersebut baru beberapa bulan ini bertugas di Polres Buleleng. Sebelumnya ia bertugas di Polsektif Gerokgak, sudah hampir beberapa bulan ini tidak pernah melaksanakan tugasnya dan tidak pernah dinas selama bertugas di Polres Buleleng,” ungkap Kanit P3D Polres Buleleng Ipda I Ketut Artawan.
Rizal Habibi yang sudah dimasukkan dalam DPO tidak pernah masuk kerja tanpa keterangan dan saat akan disidangkan di Polres Buleleng juga tidak menghadiri siding. ”Pelanggaran disiplin sebagai seorang anggota Polisi sudah dilakukan sejak Desember tahun lalu,” imbuh Artawan.
Upaya pencarian terhadap Rizal Habibi juga telah dilakukan Unit P3D Polres Buleleng, namun di kediaman dan tempat asalnya tidak ditemukan, sehingga Unit P3D Polres Buleleng mengeluarkan DPO dan disebar ke Polda Bali dan jajarannnya.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4436 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2086 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1550 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1008 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 939 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun