Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Diperkosa 4 Kali, Korban Nyaris Gila

Lokapaksa

Sabtu, 31 Mei 2008, 18:04 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Merasa depresi dan ketakutan atas kasus pemerkosaan yang menimpanya, seorang wanita, Ketut DR (39) warga Dusun Gunung Ina Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Sabtu (31/5) melapor ke Mapolres Buleleng. Dalam ancaman, korban mengaku telah diperkosa tetangganya, Putu Nomor (59) hingga empat kali secara beruntun.

Baca juga:
Tunggu Vaksin dari AS dan Jepang, Kasus Mpox di Kongo Terus Bertambah


“Keluarga saya ini merasa takut atas ulah pelaku itu, sebab terus menerus diancam, perbuatannya itu sudah dilakukan sampai empat kali dari bulan Maret, April dan Mei ini, bahkan korban ini nyarus gila lantaran ulah pelaku itu,” ungkap Agus Reno, salah satu keluarga korban yang mengantarkan ke Mapolres Buleleng.



Ketut DR saat diperiksa penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng mengaku didatangi oleh pelaku Putu Nomor menjelang dinihari dengan mendobrak pintu.

Pelaku kemudian mencekik leher korban dan memaksa untuk melakukan hubungan badan.

”Saya takut dibunuh, sehingga saya mau saja melayani, dari peristiwa awal itu kemudian tetap berlanjut hingga empat kali, saya takut sekali,” paparnya di hadapan penyidik.

Korban, Ketut DR yang berprofesi sebagai buruh tani di Dusun Gunung Ina, Desa Lokapaksa tinggal sendirian. Dalam aksinya , pelaku berbuat secara leluasa melakukan aksi pemerkosaan.

”Memang kasus ini sangat menarik, sampai empat kali diperkosa, kita akan coba melakukan penyelidikan dan penyidikan dulu,” ujar Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, di Mapolres Buleleng, hari ini.

Baca juga:
Aljazair Siap Kirim Pasukan ke Jalur Gaza Bantu Palestina


Untuk membuktikan kasus pemerkosaan itu, Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng telah melakukan pemeriksaan termasuk dengan memanggil pelaku dan melakukan pemeriksaan medis untuk mendapatkan visum et repertum. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami