Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Panggil Dua Orang Saksi

Singaraja

Rabu, 4 Juni 2008, 17:26 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Menyikapi pengaduan dan laporan mantan Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Buleleng, Ketut Ardha, Rabu (4/6), Sat Reskrim Polres Buleleng telah melayangkan surat pemanggilan untuk dua orang saksi.

“Kedua saksi ini dari pihak pak Ardha kita panggil untuk diminta keterangannya sebagai tindak lanjut adanya laporan dari mantan Sekda Buleleng, terkait penempelan gambar mesum dan bugil korban dengan seorang perempuan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya.

Dua saksi dari pihak mantan Sekda Ketut Ardha diduga kuat mengetahui secara pasti aksi penempelan yang dilakukan di sebuah gardu listrik di Jalan Ngurah Rai Singaraja.

”Ini yang kita coba gali dulu, untuk mengetahui pelaku penempelan gambar termasuk membidik orang-orang yang terlibat di dalamnya,” ujar Ambariyadi.

Saat didesak nama dua orang saksi yang dipanggil polisi, Kasat Reskrim Ambariyadi belum bisa membeberkannya, karena terkait dengan hasil pemeriksaan yang nantinya akan membidik pelaku.

Selain memanggil dua orang saksi dari pihak mantan Sekda Ketut Ardha, polisi juga berencana memanggil Maria Elizabet Listya yang akrab disapa Ririn seorang pengusaha rumah makan di Singaraja. Langkah itu dilakukan karena foto Ririn ada pada empat dari lima gambar mesum dan bugil yang beredar selama ini. (sas)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami