Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Kuli Bangunan Nekat Bisnis Sabu
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang kuli bangunan di Denpasar nekat bisnis narkotika jenis sabu-sabu untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Bukan untung yang didapat, tapi ia harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kuli bangunan yang nekat mencoba bisnis sabu-sabu ini bernama Muhamad Safei (26). Sebelum sukses di bisnis haram ini, polisi keburu menangkap tersangka di kamar kosnya di Jalan Nusa Kambangan Gang Dahlia Denpasar.
Tersangka Safei ditangkap berkat pengembangan yang dilakukan jajaran Direktorat Narkoba Polda Bali. Sebelumnya, polisi menangkap dua rekan Safeii yakni tersangka Niko Denus (26) dan Marthin Apolus Lele (27).
”Tersangka ditangkap hasil pengembangan dua tersangka lain yang ditangkap terdahulu,” ulas Kasubid Publikasi Humas Polda Bali AKBP Sri Harmiti, Rabu (18/6).
Dijelaskan Sri, tersangka ditangkap sekitar pukul 17.00 Wita. Dalam penggeledahan di kamar kosnya di Jalan Nusa Kambangan Gang Dahlia, Denpasar, petugas menemukan 5 paket SS dengan berat 11,5 bruto atau 10,5 netto yang disembunyikan tersangka di dalam guci air minum.
Kepada penyidik, tersangka mengaku menjual SS untuk mencari untung. Gaji yang diperolehnya sebagai buruh bangunan tidak mencukupi. Dalam pengakuan lainnya, dia mengaku cuma seorang kurir dan memperoleh SS dari Bandar berinisial YT. (Spy)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4433 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2057 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1545 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1001 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 937 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun