Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Judi Tajen di Tihingan Dibubarkan

Tihingan

Minggu, 29 Juni 2008, 16:37 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.

Tajen atau judi sabung ayam yang berlokasi di Pura Pulasari, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, dibubarkan oleh aparat Polres Klungkung, Minggu (29/6).

Tajen yang rencananya berlangsung sepekan dan sudah berlangsung sejak Sabtu (28/6) kemarin, dilaksanakan dalam rangka pujawali (upacara agama) Anggar Kasih Kulantir.

Anehnya, penyelenggara sabungan ayam itu tidak berasal dari Desa Tihingan. Informasi di lapangan menyebutkan penyelenggara sambungan ayam itu berasal dari Desa Getakan, Banjarangkan.

Kapolres Klungkung, AKBP Moch Yudi Hartanto yang belum genap sepekan menjabat mengaku sambungan ayam itu belum mengantongi ijin dan rekomendasi dari Polres Klungkung.

Pihaknya kemudian langsung memerintahkan Kasat Reskrim dan Intel untuk turun membubarkan sabungan ayam tersebut. “Kita tidak akan memberikan toleransi terhadap segala jenis perjudian,” kata kapolres.

Dari pantauan Beritabali.com, sambungan ayam di Desa Tihingan tersebut dibubarkan secara persuasif. Sebelum dibubarkan, polisi memberi pengarahan kepada warga dan juga penyelenggara tajen. (igs)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami