Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mangku Pastika Dituding Tidak Ksatria

Singaraja

Senin, 7 Juli 2008, 20:44 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kandidat Gubernur Bali yang diusung PDI Perjuangan Komjen Pol Made Mangku Pastika, Senin (7/7) dikritik dan diprotes sejumlah pentolan Tim cagub Win-AP. Mangku dituding tidak fair karena sebagai Calon Gubernur Bali ia ternyata masih berstatus polisi aktif.

“Akhirnya terbongkar juga kebohongan yang disembunyikan kepada masyarakat selama ini, kalau masih calon saja tidak jujur kepada masyarakat Bali seperti ini, bagaimana nanti jadi Gubernur Bali, ini sifat tidak ksatria seorang Mangku Pastika yang dieluk-elukkan PDIP,” ungkap Koordinator Tim Win-AP non-parpol Kabupaten Buleleng Nyoman Sudharmaja Duniaji.

Dengan masih berstatus aktif sebagai anggota Polri, Mantan Kapolda Papua dan Bali itu dinilai tidak berhak mengikuti proses Pilkada Bali.

“Ini berarti Mangku Pastika tidak memiliki hak untuk memilih dan dipilih, karena sesuai UU 32 Tahun 2005, polisi aktif tidak boleh memilih dan dipilih dan KPU Bali harus segera bersikap dengan status Mangku Pastika itu,” ujar Sudharmaja.

“Kita harapkan agar KPU Bali memiliki ketegasan untuk masyarakat Bali, sebab Mangku Pastika bukan hanya tidak boleh mencoblos tetapi juga kehilangan hak untuk dipilih karena masih berstatus sebagai polisi aktif,” pungkasnya. (sas)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami