Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hasil Jual TV Curian, Harun Beli SS

Denpasar

Kamis, 10 Juli 2008, 19:18 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Harun Rismawan (39) tidak pernah jera masuk penjara. Tiga kali masuk penjara, masih saja berulah mencuri di rumah temannya sendiri. Akibatnya, tersangka pun ditangkap setelah diketahui mencuri TV 21 inci merek Samsung di rumahnya Dian Kusuma (40) di Jalan Kendedes Nomor 15 Banjar Jabajero Kuta.



Penjelasan tertangkapnya tersangka Harun Rismawan dibeberkan Kanitreskrim Iptu Made Karsa SH kepada Beritabali.com, Kamis (10/7). Menurut Iptu Karsa, tersangka ditangkap atas informasi Dian Kusuma yang melaporkan hilangnya TV 21 inci di rumahnya. Pencurian berlangsung saat rumah kosong.

Polisi menyelidiki sejumlah saksi-saksi di lokasi. Beruntung, salah seorang bocah berusia 12 tahun, yang tinggal di kawasan Kendedes, mengetahui pencurian itu. anak kecil itu mengatakan kepada polisi bahwa, pencurinya orang yang dikenal dan sering bermain ke rumah korban.

“Anak kecil itu mengatakan, pelakunya datang naik sepeda motor Honda. Dan keterangan ini dibenarkan korban dan mengatakan, sipemilik motor Honda, sudah dua kali bermain ke rumahnya. Ternyata, tersangka Harun kenal dengan suami korban,” ucapnya.



Meski mengetahui identitas pelaku, namun polisi kehilangan jejak alamat tersangka. Nah suatu saat, tepatnya Rabu (9/7) polisi mengendus jejak tersangka tinggal di Jalan Srikandi Gang Wibisana 2 Nusa Dua.



Tersangka ditangkap sekitar pukul 22.00 Wita, tanpa perlawanan. Terjawab, tersangka adalah residivis yang telah tiga kali masuk penjara LP Kerobokan. Dan ini adalah kali yang keempat.

Tersangka mengaku mencuri bersama AR, kini masih diburon polisi. Saat pencurian terjadi, tersangka Harun menunggu di luar, standby di atas sepeda motor. Sementara AR yang mencongkel rumah korban. Begitu mendapatkan TV 21 inci merek Samsung dan sebuah HP Nokia, mereka kabur.

“TV dijual dan saya hanya dapat Rp 175 ribu. Yang bawa HP teman saya AR,” katanya.

Diakuinya, uang tersebut sudah habis untuk foya – foya membeli narkoba jenis SS. Sejatinya, dari penuturan tersangka, sejak masuk LP Kerobokan selama 3 kali dalam kasus pencurian sepeda motor dan pencurian tas, dia doyan nyabu.

“Setelah menjual TV, saya beli sabu-sabu per-gram Rp 200 ribu, dengan teman di Jalan Nangka,” ucapnya polos. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami