Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Kabag TU Ditahan

Singaraja

Kamis, 24 Juli 2008, 14:21 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Setelah menetapkan tiga pelaku korupsi pembelian alat berat berupa Loader pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng tahun 2004, Kejaksaan Negeri Singaraja, Kamis (24/7) menahan Mantan Kabag Tata Usaha (TU), Nyoman Pasek, satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan sebagai pelaku "mark up" dana pembelian loader yang mengakibatkan kerugian negara atau APBD Kabupaten Buleleng.



"Kita lakukan pemanggilan terhadap dua tersangka ini, namun yang satu, Mantan Kepala Dinas PU masih sakit dan dikuatkan dengan keterangan dari dokter, sedangkan Nyoman Pasek langsung kita tahan dan untuk sementara waktu kita titipkan di LP Singaraja," ungkap Kepala Kejaksaan Singaraja, Aditia Warman.

Walaupun telah dikuatkan dengan surat keterangan dari dokter Liarba tertanggal Rabu (23/7) namun proses penahanan terhadap Mantan Kepala Dinas PU Buleleng, Ir. Nyoman Tambun," sambil menunggu kesembuhannya kita akan tetap melakukan proses penahanan terhadap yang bersangkutan, kita hanya menunggu waktu saja," ujar Aditia Warman.

Penahanan terhadap Nyoman Pasek yang menjabat sebagai Kabag TU saat pengadaan Loader tersebut lantaran Sebagai Ketua Panitia Pelelangan Tander, sehingga diduga kuat, tersangka ini mengetahui aliran dana hasil "mark up" alat berat itu.



Sementara terhadap tersangka ketiga, Ketut Sarjana yang menjabat sebagai Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa masih diproses dalam penyidikan secara intensif, bahkan Sarjana tidak menutup kemungkinan akan mengalami hal serupa dengan Nyoman Pasek.



Sebelumnya, kasus korupsi alat berat berupa Loader pada Dinas PU Buleleng terungkap saat kasus tersebut diperiksa ulang Kejaksaan Negeri Singaraja, sebab atas tindak pidana korupsi itu telah merugikan negara dan APBD Buleleng sebesar lima ratus juta rupiah lebih. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami