Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 18 Agustus 2026
Gara-Gara SMS, Mantan Pacar Digebuki
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lantaran cemburu setelah membaca SMS yang masuk di HP mantan pacarnya, I Ketut CA (19), tega menganiaya dan mengancam membunuh mantan pacarnya Ni Putu SLA (19).
Dari informasi yang diperoleh, kedua ABG ini memang berpacaran sejak lama namun empat hari yang lalu mereka sepakat untuk memutuskan hubungan asmara tersebut. Untuk terakhir kalinya, mereka sepakat bertemu di Dam Sebual.
Setibanya di lokasi, CA, pemuda asal Dusun Tibubeleng, Penyaringan mengambil HP nokia milik SLA gadis asal dusun Sebual, Dangin Tukadaya, Jembrana lalu membaca SMS yang masuk. Membaca SMS yang bernada cukup mesra, CA lalu bertanya kepada SLA, siapa yang mengirim SMS itu dan dijawab yang mengirim adalah temannya.
Lalu tanpa ada sebab yang jelas, CA membabi buta melayangkan bogem mentahnya ke wajah SLA, kemudian dilanjutkan dengan menghantamkan batu ke dahi, pipi, tangan dan hidung SLA sekitar enam kali.
Rupanya CA masih belum puas. Penganiayaan dilanjutkan dengan menyeret SLA ke belakang mes bendungan. Di tempat ini CA kembali menghujani SLA dengan pukulan dan tendangan tanpa bisa menghindar. Setelah itu CA menarik SLA ke dalam mes yang kosong lalu kepalanya dibenturkan ke tembok dan kakinya di tendang.
Setelah menganiaya SLA, CA kabur membawa serta HP Nokia dan uang Rp.35 ribu yang diambil dari kantong celana SLA. CA meminta SLA agar menemuinya lagi di gang sebelah barat rumahnya.
"Ketika dia menganiaya saya, dia juga mengancam akan membunuh saya dan menimbun saya di dam itu. Dia juga menyuruh saya melapor ke polisi, katanya dia tidak takut, setelah itu saya disuruh pulang," ujar SLA di saat melapor di Polres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Wayan Sinaryasa didampingi KBO Reskrim Polres Jembrana Iptu Eko Kurniawan seizin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Suardana, Senin (28/7) ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan CA terhadap SLA.
Diduga penganiayaan yang dilakukan CA itu dilatarbelakangi rasa cemburu setelah membaca SMS yang masuk ke HP SLA. "Kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini, pelakunya (CA, Red) akan kita jerat dengan pasal 351 KUHP," terang Sinaryasa. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4571 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2374 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2030 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1637 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1076 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun