Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 4 Oktober 2026
Gara-Gara SMS, Mantan Pacar Digebuki
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Lantaran cemburu setelah membaca SMS yang masuk di HP mantan pacarnya, I Ketut CA (19), tega menganiaya dan mengancam membunuh mantan pacarnya Ni Putu SLA (19).
Dari informasi yang diperoleh, kedua ABG ini memang berpacaran sejak lama namun empat hari yang lalu mereka sepakat untuk memutuskan hubungan asmara tersebut. Untuk terakhir kalinya, mereka sepakat bertemu di Dam Sebual.
Setibanya di lokasi, CA, pemuda asal Dusun Tibubeleng, Penyaringan mengambil HP nokia milik SLA gadis asal dusun Sebual, Dangin Tukadaya, Jembrana lalu membaca SMS yang masuk. Membaca SMS yang bernada cukup mesra, CA lalu bertanya kepada SLA, siapa yang mengirim SMS itu dan dijawab yang mengirim adalah temannya.
Lalu tanpa ada sebab yang jelas, CA membabi buta melayangkan bogem mentahnya ke wajah SLA, kemudian dilanjutkan dengan menghantamkan batu ke dahi, pipi, tangan dan hidung SLA sekitar enam kali.
Rupanya CA masih belum puas. Penganiayaan dilanjutkan dengan menyeret SLA ke belakang mes bendungan. Di tempat ini CA kembali menghujani SLA dengan pukulan dan tendangan tanpa bisa menghindar. Setelah itu CA menarik SLA ke dalam mes yang kosong lalu kepalanya dibenturkan ke tembok dan kakinya di tendang.
Setelah menganiaya SLA, CA kabur membawa serta HP Nokia dan uang Rp.35 ribu yang diambil dari kantong celana SLA. CA meminta SLA agar menemuinya lagi di gang sebelah barat rumahnya.
"Ketika dia menganiaya saya, dia juga mengancam akan membunuh saya dan menimbun saya di dam itu. Dia juga menyuruh saya melapor ke polisi, katanya dia tidak takut, setelah itu saya disuruh pulang," ujar SLA di saat melapor di Polres Jembrana.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Wayan Sinaryasa didampingi KBO Reskrim Polres Jembrana Iptu Eko Kurniawan seizin Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Suardana, Senin (28/7) ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan CA terhadap SLA.
Diduga penganiayaan yang dilakukan CA itu dilatarbelakangi rasa cemburu setelah membaca SMS yang masuk ke HP SLA. "Kita masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan ini, pelakunya (CA, Red) akan kita jerat dengan pasal 351 KUHP," terang Sinaryasa. (dey)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1157 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 497 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 463 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 458 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 407 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung