Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 25 Juni 2026
Selundupkan Mariyuana, WN Jepang Dibekuk
Tuban
BERITABALI.COM, BADUNG.
Aparat Bea & Cukai Bandara Ngurah Rai Tuban, meringkus seorang warga negara Jepang, Sigumari Kurasai (41), saat berusaha menyelundupkan 21 bungkus mariyuana (ganja) asal Thailand. Barang bukti tersebut disita dari bagasi Terminal Kedatangan International Bandara Ngurai Rai Tuban.
Menurut Kasi Pencegahan dan Penyidikan (KP2) Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Putu Agus Ariawan, Sigumari Kurasai, tiba di Bali Selasa malam, sekitar pukul 19.10 Wita. Dengan penerbangan SQ 946, jurusan Singapura - Denpasar.
"Terungkapnya penangkapan ini, saat pelaku KS (Sigumari Kurasai, Red), mengambil tas di bagian bagasi, kedatangan Internasional,"jelasnya.
Seekor anjing pelacak yang sedari awal berada di bagian bagasi, tampak gelisah, ketika tas tersangka melewati penjagaan.
"Anjing pelacak mengendus-endus mencium sesuatu ketika tas pelaku melintas,"ungkapnya.
Petugas Bea & Cukai curiga dan langsung memeriksa satu persatu tas bawaan, termasuk tas tersangka. Diawal pemeriksaan tas tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga narkoba.
Setelah tas dibuka lebar, terdapat 20 bungkus lainnya di dalam tas tersangka. Petugas kemudian membuka isi bungkusan itu yang ternyata berisi mariyuana atau ganja.
Dari 21 bungkusan tersebut, setelah dihitung beratnya mencapai 100 gram. Selain menemukan 21 bungkus mariyuana, di dalam tas, petugas juga menemukan pecahan mata uang asing dan uang rupiah sebesar Rp 100 juta.
"Saat petugas menemukan mariyuana, pelaku mencoba menyuap anggota. Tangkapan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Dit Narkoba Polda Bali," bebernya. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun