Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jerug Diduga Biang Kerok Penyerangan

Denpasar

Jumat, 22 Agustus 2008, 18:10 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran penyidik Polres Badung tak berhenti menarget tersangka lain dalam kasus penyerangan terhadap I Made Sutama alias Minggik di Lapas Kerobokan. Setelah empat pelaku resmi berstatus tersangka, kini giliran Jerug masuk dalam target.



Kasatreskrim Polres Badung AKP Made Witaya mengatakan, Jerug resmi berstatus tersangka tanggal 19 Agustus lalu. Peruntukan status ini seiring berjalannya pemeriksaan terhadap Jerug yang semula dijadikan saksi.

"Jerug kita panggil untuk diperiksa sebagai saksi. Namun dari hasil pemeriksaan Jerug terbukti terlibat dalam penyerangan Minggik. Sekarang ini total tersangka jadi 5 orang," jelasnya.

AKP Witaya mengatakan, dari keterangan pemberkasan, Jerug mengaku melempar Minggik dengan botol minuman saat mabuk bersama teman-temannya di ruang besuk Lapas Kerobokan.

Dikatakannya, jumlah tersangka akan terus bertambah. Seiring pemeriksaan para saksi yang kini masih berjumlah 12 orang.



Menyoal status lima tersangka yang kini masih berstatus tahanan dan napi (Cakra), AKP Witaya mengutarakan, berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penyerangan terhadap Minggik akan terus berjalan.



Sambil menunggu para tersangka menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Nantinya, setelah bebas menjalani hukuman di Lapas Kerobokan, lima tersangka kembali ditangkap dan menjalani persidangan.
"Berkas tetap jalan, hanya sidang yang ditunda. Kalau sudah bebas, mereka akan kembali menjalani persidangan dalam kasus penyerangan terhadap Minggik," ucapnya tegas.

Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Minggik, I Made Suardana SH mengatakan, tersangka Jerug diduga sebagai biang kerok penyerangan terhadap kliennya.

Dikatakannya, saat berada di ruang besuk Lapas kerobokan, Jerug yang memulai. dengan lebih dulu memaki-maki Minggik dan kemudian melempar dengan botol minuman.
"Kita menduga Jerug sebagai biang kerok penyerangan. Dia lebih dulu memaki klien saya dan selanjutnya melempar dengan botol. Lemparan botol diikuti pelaku lain yang jumlahnya 9 orang," tandas Pengacara bertubuh kecil ini. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami