Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 18 Juni 2026
Dubes Aussie: Kita Bisa Terima dan Hormati
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Duta Besar Australia untuk Indonesia, Bill Farmer, menyatakan menerima keputusan Pemerintah Indonesia yang menunda eksekusi mati napi Bom Bali 1, Amrozy cs.
“Penundaan itu sepenuhnya merupakan hak Pemerintah Indonesia. Kami menerima dan menghormati keputusan itu,†kata Bill Farmer, di sela-sela pelantikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika di Renon hari ini.(28/8).
Pernyataan Bill Farmer hari ini mempertegas pernyataan sikapnya yang disampaikan kemarin (27/8).
Dalam jumpa pers di Sekar Tunjung Centre kemarin, Bill Farmer mengatakan bahwa eksekusi terhadap tiga terpidana mati bom Bali I, Amrozy, Ali Gufron alias Muklas, dan Imam Samudera adalah menjadi urusan pemerintah Indonesia.
“Itu urusan pemerintah Indonesia. Kami percaya Indonesia akan melakukan itu (eksekusi),†kata Dubes Bill Farmer saat ditanya wartawan usai bertemu dengan calon Gubernur Bali terpilih, Made Mangku Pastika, di Sekar Tunjung Centre, Rabu (27/8).
Sementara Gubernur Bali terpilih Made Mangku Pastika yang juga mantan Ketua Tim Investigasi Bom Bali I, hanya menjawab diplomatis sat ditanya soal pengunduran jadwal eksekusi Amrozy.
“Kita berharap eksekusi (Amrozy cs) dilaksanakan pada saat yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,†ujar Pastika, hari ini (28/8). (bob)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun