Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Pejabat Pemkab Dibebas Tugaskan Bupati
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Bupati Buleleng Putu Bagiada akhirnya membebastugaskan Made Sarjana sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Buleleng. Hal ini menyusul penetapan status tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Negeri Singaraja.
“Sudah jelas, Bupati membebastugasnya untuk memberikan kesempatan yang lebih leluasa kepada yang bersangkutan dalam menjalani proses hukum terkait kasus korupsi ‘loader’(alat berat pengerasa jalan) yang sedang ditangani Kejaksaan Singaraja,†ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng, Ketut Wijana.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan BKD Buleleng, tersangka dugaan korupsi pengadaan ‘Loader’ Made Sarjana secara resmi telah dibebastugaskan sebagai Kabag Umum pada Bagian Umum Setda Buleleng sejak sebulan lalu.
†Ya, sudah sebulan dibebas tugaskan, tertanggal empat agustus lalu,†ujar Wijana.
Seperti diketahui sebelumnya, Made Sarjana merupakan satu dari empat orang tersangka yang terlibat dalam ‘mark up’ pengadaan alat berat ‘loader’ dengan penggelembungan harga pembelian mencapai Rp 500 juta lebih.
Dari empat tersangka hanya Sarjana yang masih bebas dan belum dijebloskan ke Lapas Kelas II B Singaraja. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2962 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2025 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun