Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pejabat Pemkab Dibebas Tugaskan Bupati

Singaraja

Kamis, 11 September 2008, 17:54 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Bupati Buleleng Putu Bagiada akhirnya membebastugaskan Made Sarjana sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Buleleng. Hal ini menyusul penetapan status tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Negeri Singaraja.



“Sudah jelas, Bupati membebastugasnya untuk memberikan kesempatan yang lebih leluasa kepada yang bersangkutan dalam menjalani proses hukum terkait kasus korupsi ‘loader’(alat berat pengerasa jalan) yang sedang ditangani Kejaksaan Singaraja,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buleleng, Ketut Wijana.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan BKD Buleleng, tersangka dugaan korupsi pengadaan ‘Loader’ Made Sarjana secara resmi telah dibebastugaskan sebagai Kabag Umum pada Bagian Umum Setda Buleleng sejak sebulan lalu.



” Ya, sudah sebulan dibebas tugaskan, tertanggal empat agustus lalu,” ujar Wijana.

Seperti diketahui sebelumnya, Made Sarjana merupakan satu dari empat orang tersangka yang terlibat dalam ‘mark up’ pengadaan alat berat ‘loader’ dengan penggelembungan harga pembelian mencapai Rp 500 juta lebih.

Dari empat tersangka hanya Sarjana yang masih bebas dan belum dijebloskan ke Lapas Kelas II B Singaraja. (sas)

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami