Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Usai Buang Orok, Mahasiswi Berstatus Tersangka
Tembau
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Diduga malu punya anak lahir diluar nikah, seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Denpasar, berinisial NM (21), tega membuang bayinya saat lahir. Ini dilakukan NM karena janin tersebut diduga hasil hubungan gelapnya dengan saudaranya sendiri.
NM, wanita asal Buleleng ini nekat membuang orok laki-laki hasil buah kasihnya dengan dibungkus tas kresek warna poleng (hitam putih ).
Bayi malang itu, Kamis (11/09) sekitar pukul 16.00 Wita, dicampakkan di lahan kosong disamping kosannya tinggal di Jalan Sanggalangit, Tembau, Denpasar.
Kejahatan NM diketahui petugas, berdasarkan keterangan Ni Rimbeng (60), pemilik kost. Saksilah yang pertama kali menemukan orok tersebut.
Setelah kejadian dilaporkan ke Polsek Dentim, polisi melakukan pelacakan. Akhirnya diketahui bahwa salah satu anak kost di tempat itu, yakni tersangka sendiri, sedang hamil.
“Perutnya membuncit, tapi tiba-tiba saja kempes,â€terang saksi ke polisi. Petugas pun langsung menginterogasi tersangka NM dan mengakui membuang orok.
Perihal motif pembuangan orok, Kapolsek Dentim AKP Gede Ariantha mengatakan, dari informasi awal ulah nekat pelaku karena malu mempunyai anak di saat kondisinya masih berstatus mahasiswi.
†Pelaku masih dirawat di rumah sakit. Mungkin dia malu punya anak karena masih berstatus mahasiswi, †ujar Kapolsek. Kapolsek menegaskan, tersangka dijerat Undang - undang perlindungan anak nomor 23/2003. ancaman 15 tahun penjara. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1011 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli