Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gerombolan Penggelapan Mobil, Diotaki Wanita

Denpasar

Kamis, 18 September 2008, 16:10 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Untuk urusan kejahatan dibidang penggelapan mobil, Istiyah, biangnya. Wanita bertubuh kurus itu mengajak lima teman prianya, menggelapkan 23 unit mobil berbagai jenis dari beberapa rent car yang ada di Denpasar. Kejahatan Istiyah berakhir setelah para korbannya melapor ke polisi.

Akan tetapi, polisi tidak berhasil membawa 23 unit mobil yang digelapkan para tersangka. Cuma enam unit mobil yang berhasil diselamatkan dari para penadah di Jember.

Yakni Daihatsu Terios DK 1758 D, Isuzu Panther DK 1749 BB, Suzuki Karimun Estilo DK 1801 QJ, Toyota Avanza DK 1115 YE, Daihatsu Xenia DK 1114 AF dan Daihatsu Taruna DK 1969 QM.



Sedangkan sisanya, 17 unit lagi, masih dicari polisi di wilayah Madura, Jatim.

“Karena kendala geografis sehingga kita belum bisa melacak keberadaan 16 unit mobil yang digelapkan para tersangka,”jelas Kasat I Direktorat Reskrim Polda Bali AKBP Ahmad Nur Wahid, Kamis (18/09).

AKBP Ahmad mengatakan, penyelidikan kasus penggelapan mobil, berbekal adanya 4 LP(laporan polisi) ke Direktorat Reskrim Polda Bali. Cross-chek penyelidikan, ternyata 4 LP itu berkembang menjadi 23 unit mobil.

Modus operandi pelaku, menyewa kendaraan dibeberapa rencar, kemudian dibawa ke Jember dan digadai ke penadah. Untuk penangkapan penadah, kata AKBP Ahmad, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran.



Istiyah, otak pelaku penggelapan mobil ditangkap satuan buser pada tanggal 12 September lalu, di Denpasar. Menyusul kemudian lima tersangka lainnya di Jember.

Keenam tersangka mengatakan, setelah mobil disewa, para pelaku berbagai tugas. Nur Abdulah dan Karlyanto sebagai joki yang membawa mobil ke Jember.

Sesampainya mobil di Jember, mobil diserahkan ke tersangka Amir Hamzah, Siswanto, dan Irvan Budianto. Ketiga tersangka berperan menggadai ke orang lain. Sebelas unit mobil telah digadai ke Madura, kepada Haji Abdus.

Sedangkan enam mobil lainnya, digadai oleh Ervan di Jember. Harga gadai 23 unit mobil bervariasi, Rp 15 juta hingga 22 juta.



Sementara itu, seorang korbannya yang ditemui di mapolda Bali, Gangga mengatakan, dia tertipu akibat diperdaya oleh Istiyah. Kepada korbannya, Istiyah mengaku pengusaha sukses, di bidang restoran, kafe dan property.

Bahkan, Istiyah, yang bersuamikan bule itu, mengaku banyak relasi ke sejumlah turis asing yang datang ke Bali. Gangga pemilik Gangga Rent car di Puri Jimbaran ini, pun percaya dan menyewakan 11 unit mobil.

“Awalnya dia lancar bayar bulanan. Tapi empat bulan kemudian tak bayar-bayar, ternyata mobil sudah dibawa keluar Bali. Satu mobil sudah ditemukan tapi 10 unit mobil saya belum kembali, sontoloyo ini anak,”ujarnya sambil menunjuk tersangka Istiyah yang dipamerkan polisi di depan mobil penggelapan. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami