Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 5 Juli 2026
6000 Anggota FSPM Ancam Kepung Grand Hyatt
Nusa Dua
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hotel Grand Hyatt Nusa Dua Bergolak. Ribuan anggota Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) mengancam akan mengepung hotel setelah pihak manajemen menolak membayar uang service kepada 4 karyawan yang diskorsing.
Ancaman ini disampaikan FSPM usai dilaporkannya pimpinan General Manager Detlev Truernit dan Manager Human Resource Development (HRD) Ira Puspita Sari, ke Reskrim Polda Bali Kamis (09/10).
Pejabat hotel ini dilaporkan terkait penolakan pihak manajemen hotel membayar uang service sebesar Rp 2 juta pe rbulan, kepada empat orang karyawan yang terkena skorsing.
Secara resmi, laporan ini diadukan oleh empat karyawan yakni Gusti Putu Sudana, Dewa Putu Arianta, Ketut Priyatna dan Putu Armaya. Dengan melaporkan kerugian rata-rata Rp 10 juta hingga Rp 40 juta. Laporan ini berdasarkan nomor laporan : STPL/385/X/2008/Dit Reskrim.
Ditemui usai melapor, Sekretaris Umum FSPM Odie Hudiyanto menyatakan, munculnya pergolakan ditubuh Hotel Grand Hyatt setelah gagalnya upaya penyelesaian secara bipartite yang di mediatori FSPM.
Pihak FSPM berupaya keras mencari solusi mengajak pihak manajemen berdamai, tapi tidak digubris.
Dijelaskannya, pihak manajemen menolak membayarkan uang service yang merupakan hak karyawan yang terkena skorsing. Pembuktiannya jelas tertuang dalam surat penolakan pemberian service charge Nomer : 123/SPM/GHB/IX/2008.
Odie menilai tindakan manajemen hotel ini merupakan tindak pidana penggelapan atas uang service pekerja sebagaimana diatur dalam KUHP pasal 374 tentang penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara dan pasal 93 ayat 2 huruf f, pasal 155 ayat 3 serta pasal 186 UU Ketenagakerjaan No 13/2003.
“Para pekerja juga sangat menyesalkan tindakan Detlev Truernit yang dinilai tidak patuh pada ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Ditegaskannya, tindakan Detlev yang warga negara asing ini sangat merendahkan martabat dan budaya yang selama ini berlaku di Bali, khususnya kebiasaan di Hotel Grand Hyatt.
Sehingga dengan dasar tersebut, dalam pernyataan sikapnya kemarin mengecam dan memprotes tindakan yang dilakukan manajemen hotel yang dinilai merusak hubungan industrial yang sebelumnya telah berjalan dengan baik.
Odei mengancam, akan mengepung Hotel, apabila pihak manajemen tidak segera melakukan koreksi atas tindakannya yang melanggar ketentuan hukum. Batas waktu ancaman dalam waktu sebulan.
â€FSPM akan mengerahkan 6000 massa untuk mengepung Hotel Grand Hyatt,â€ujarnya. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3460 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1120 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 521 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 488 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun