Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
KRB : Cekal Pejabat Pro UU Pornografi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komponen Rakyat Bali memastikan untuk tetap mengajukan Judiciel review ke Makamah Konstitusi (MK) terkait pengesahan Undang-Undang Pornografi. Selain itu KRB juga menyerukan kepada masyarakat Bali untuk mencekal pejabat-pejabat yang menyetujui pengesahan Undang-Undang Pornografi datang ke Bali.
Seruan tersebut disampaikan Koordinator KRB Ngurah Harta dalam keteranganya di Renon (3/11). Menurut Ngurah Harta, pencekalan ini merupakan sebagai salah satu bentuk pembangkangan sipil masyarakat Bali terhadap pengesahan Undang-Undang Pornografi.
Ngurah Harta juga menyerukan kepada masyarakat Bali untuk tidak membayar pajak, apabila nantinya Undang-Undang Pornografi tetap dipaksakan untuk diterapkan. Kita menghimbau masyarakat bali untuk tidak membayar pajak, karena undang-undang ini dibiayai melalui pajak yang dibayarkan masyarakat kata Ngurah Harta.
Ngurah Harta menegaskan sikap penolakan terhadap Undang-Undang Pornografi bukan berarti menyetujui adanya pornografi, tetapi substansi dari Undang-Undang Pornografi yang jelas-jelas melecehkan masyarakat Bali.
Pasal 14 itu sangat menistakan keyakinan kami di Bali, Kenapa lingga yoni itu dipakai ukuran, walaupun itu porno, tetapi lingga yoni dalam keyakinan bali itu adalah simbul kesuburan,jelas Ngurah Harta.
Ngurah Harta menambahkan pengesahan Undang-Undang Pornografi adalah sebuah bentuk pengingkaran terhadap Bhinneka Tunggal Ika. Menurut Ngurah Harta, adalah hal yang wajar apabila masyarakat tidak mendengarkan aturan pemerintah karena pemerintahnya sendiri tidak pernah bersedia mendengarkan suara rakyat.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 582 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 453 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan