Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Gung Arik Belum Jadi Tersangka
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
AA Sumari Agung alias Gung Arik, Ketua DPD Dewan Pertimbangan Daerah Partai Karya Peduli Bangsa (DPD PKPB) hingga Selasa (25/11) sore, masih berstatus sebagai saksi. Polisi belum memberikan status terhadap Anggota Dewan Kodya Denpasar itu, karena batas waktu penahanan belum melewati 1X24 jam.
Penyidik Dit Reskrim Polda Bali, tampaknya bersikap ekstra hati –hati terkait penemuan sebuah magazine berisi lima peluru dan senjata api (senpi) kaliber 22 dan belati di rumah AA Sumari Agung alias Gung Arik di jalan Gunung Guntur Gang Taman Sari no 9 Denpasar, Senin (24/11) lalu.
Demikian dikatakan Kapolda Bali Irjen Pol. T. Ashikin Husein usai pertemuan dengan Anggota DPRD Bali di Mapolda Bali, Selasa (25/11).
Menurutnya, penggerebekan rumah Gung Arik menyusul dilakukannya penangkapan terhadap dua pelaku pengeroyokan (Tohir dan Yusuf) yang melakukan pengeroyokan terhadap korbannya, Kadek Ngurah Yudana dan Kelau.
Kapolda pun mempertanyakan, kenapa dua pelaku bersembunyi di rumah Gung Arik. Dia mengatakan, apakah ada hubunganya dengan Gung Arik ?
Ini masih kita selidiki, kenapa dua pelaku bersembunyi di rumah Gung Arik, tegasnya.
Menyoal status Gung Arik, mantan Gubernur Akademi Kepolisian ini didamping Dir. Reskrim Polda Bali Kombes Pol. Wilmar Marpaung mengatakan, orang-orang yang berada di rumah Gung Arik yakni : istrinya Anak Agung Mirah Adi dan sopir Gusti Ngurah Budiarta sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Bali. Namun untuk status terhadap Gung Arik, belum ditetapkan.
Dia (Gung Arik-red) belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami pemeriksaan dan barang bukti, sebutnya.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun